Ketuk (X) Untuk Menutup

Selamat Datang

Di HARGAPER COM

×

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah / Tanah


Surat Perjanjian Jual Beli Rumah / Tanah – Anda pasti sudah tidak asing dengan jual beli rumah atau tanah. Seperti yang diketahui, proses jual beli tanah atau rumah melibatkan rumah dan juga uang dalam jumlah besar. Karena termasuk aset yang berharga dan berhubungan dengan dana yang besar, maka diperlukan langkah hukum yang tepat.

Maka dari itu dibuatlah sebuah surat perjanjian jual beli rumah atau tanah. Surat ini ditujukan untuk mempermudah klaim kepemilikan sebuah rumah atau tanah. Membuat surat perjanjian jual beli ini juga tidak boleh sembarangan. Ada beberapa poin yang perlu dimasukkan ke dalam surat perjanjian tersebut.

Pada kesempatan ini kami bahas lebih lanjut mengenai surat perjanjian jual beli tanah atau rumah. Dengan begitu Anda bisa mengetahui seperti apa surat perjanjian jual beli tersebut dengan benar.

Baca juga: Cara Menghitung NJOP Per Meter

Poin-poin yang Dimasukkan dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Identitas Pihak Pertama dan Kedua

Salah satu yang harus ada di dalam surat perjanjian jual beli adalah identitas dan nama dari kedua belah pihak. Pencantuman dana dan identitas ini disertai pemberian label atau keterangan pihak pertama dan pihak kedua.