Ketuk (X) Untuk Menutup

Selamat Datang

Di HARGAPER COM

×

Perbedaan Sertifikat SHM Dan SHGB


Perbedaan Sertifikat SHM Dan SHGB – Jika Anda berniat untuk membeli properti atau membeli rumah, maka Anda perlu memahami segala hal yang berkaitan dengan sertifikat tanah maupun sertifikat rumah. Jika Anda mencermatinya, Anda akan menjumpai istilah SHM dan SHGB.

Kedua jenis sertifikat ini sekilas mirip namun sebenarnya mempunyai banyak perbedaan. Sehingga Anda harus mengetahuinya agar tidak sampai terkecoh. Kedua sertifikat ini erat hubungannya dengan legalitas dan tingkatan status kepemilikan suatu bangunan atau tanah.

Jika Anda memang berniat untuk membeli bangunan atau rumah, maka penting bagi Anda untuk memberi perhatian lebih terhadap legalitas. Tujuannya adalah untuk menghindari masalah yang muncul terkait legalitas bangunan tersebut di suatu saat nanti, seperti sengketa kepemilikan.

Maka dari itu pada artikel ini kami bahas lebih lanjut seputar perbedaan SHM dan HGB. Hal ini bisa Anda jadikan referensi, terlebih jika Anda berniat untuk membeli rumah.

Baca juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Pengertian Sertifikat Hak Milik (SHM)

Sertifikat Hak Milik atau SHM adalah jenjang sertifikat hak atas sebuah tanah yang tingkatannya paling kuat atau tinggi. Pasalnya SHM merupakan jenis sertifikat yang pemegangnya mempunyai kuasa penuh sebagai pemilik dari suatu lahan dengan luas tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam surat dengan waktu yang tidak terbatas.