HargaPer.com - Murah &Terbaik Murah &Terbaik – JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate berada di level 4,75%. Sejalan dengan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup merosot ke posisi 8.152,55 atau melemah sebesar 1,04% dari level 8.238,08. Tak hanya itu, empat saham perbankan besar atau big banks mulai dari BBCA, BMRI, BBRI, dan BBNI kompak melemah pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia...
HargaPer.com - Murah &Terbaik Murah &Terbaik - JAKARTA. ?Harga emas dunia kembali naik setelah sempat melemah sehari sebelumnya. Namun, berbeda arah dengan tren global, harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) justru turun cukup tajam hari ini. Berdasarkan data Trading Economics, Rabu (22/10/2025) pukul 13.55 WIB, harga emas spot menguat 0,83% ke level US$ 4.158 per ons troi. Sebelumnya, harga emas sempat turun ke posisi US$ 4.116 per ons troi pada Selasa (21/10), setelah...
HargaPer.com - Murah &Terbaik Murah &Terbaik - JAKARTA. Saham perbankan besar atau big banks tampil perkasa dan kompak ditutup menguat pada perdagangan Selasa (21/10/2025). Di mana, saham Bank Central Asia (BBCA), Bank Mandiri (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), dan Bank Negara Indonesia (BBNI) sama-sama bergerak di zona hijau. Kenaikan tertinggi dicatat oleh BBCA. Sementara BBNI menjadi saham dengan penguatan paling tipis di antara empat emiten tersebut. Saham BBCA menjadi...
Katalis positif datang dari kinerja keuangan konsolidasi BCA yang tumbuh positif dan aksi serok investor asing dengan nilai jumbo.
HargaPer.com - Murah &Terbaik Murah &Terbaik - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan memulai perdagangan dari level 8.238 untuk hari ini (22/10/2025). Angka ini didapat usai IHSG ditutup menguat 1,84% pada akhir perdagangan Selasa (21/10/2025). Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan, IHSG mengisyaratkan peluang untuk mengekspansi pola ending diagonal dari wave (v), dengan potensi menuju 8.486, apabila hari ini berhasil menembus di atas resisten penting...
Menkeu Purbaya menyarankan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk memeriksa data simpanan pemda di bank sentral, menanggapi keberatan Dedi soal dana mengendap.
HargaPer.com - Murah &Terbaik Murah &Terbaik - JAKARTA. Presiden Prabowo mengatur mekanisme pajak karbon melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Analis menilai peraturan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan bursa karbon. Berdasarkan Pasal 83 PP tersebut, pajak karbon dapat dikenakan terhadap pemanfaatan energi tak terbarukan, seperti batubara, minyak bumi, dan gas alam. Lebih lanjut, dalam Pasal 84, kebijakan ini membuka...