Kmspico, lisans anahtarlarına ihtiyaç duymadan Windows işletim sistemlerinin (Windows 7, 8, 10 ve 11 dahil) ve Microsoft Office ofis uygulamalarının (Office 2010'dan itibaren ve en son sürümlere kadar).

Surat Kuasa Ahli Waris Rumah Dan Tanah

Endah Wahyuni

Surat Kuasa Ahli Waris – Menurut hukum yang berlaku di Indonesia melakukan jual beli tanah warisan menjadi hal yang diperbolehkan. Akan tetapi proses jual beli tersebut harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam jual beli semacam ini ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami. Salah satunya adalah membuat surat kuasa ahli waris untuk jual beli tanah. Hal ini perlu dipelajari, sebab meskipun terdengar sepele sebenarnya membuat surat kuasa ahli sedikit rumit jika masih awam.

Surat kuasa ahli waris ini berbeda dengan surat jual beli pada umumnya. Pada surat tersebut memuat poin-poin yang menunjukkan pemberian wewenang kepada ahli waris untuk menjual lahan yang sudah diwariskan. Hal tersebut berbeda dengan surat jual beli tanah biasa yang mana penjual menjadi pemilik lahan yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah.

Berdasarkan hukum, dengan dibuatnya surat pernyataan ahli waris maka jika ada seseorang yang meninggal dunia, maka hartanya secara otomatis berpindah kepemilikan pada ahli warisnya. Ahli waris yang berhak atas harta peninggalan ini biasanya lebih dari satu orang. Oleh karenanya saat hendak jual beli rumah atau tanah hasil warisan, maka ahli waris yang bersangkutan akan menunjuk salah satu ahli waris untuk mengurusnya.

Bagikan: