Tiga satgas dikerahkan untuk lindungi kawasan IKN dari aktivitas ilegal

KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menuturkan pihaknya kian gencar menggelar operasi penertiban dan penindakan hukum atas sejumlah aktivitas ilegal yang mengancam kawasan konservasi penyangga. Penertiban itu di antaranya menyasar penambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan.

“Kami memiliki tiga satgas (satuan tugas) untuk penindakan penambangan ilegal, perambahan hutan ilegal, dan juga sumber daya alam lainnya seperti pasir,” kata Basuki di UGM Yogyakarta, Jumat 12 Desember 2025.

Basuki menjelaskan, satgas yang disokong personel dari kepolisian, kejaksaan, TNI, dan petugas Provinsi Kalimantan Timur serta Kabupaten Penajam dan Kutai Negara itu melakukan penindakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal. Bahkan mengejar para pelaku dan barang bukti meski sudah dibawa keluar dari IKN.

Seperti salah satunya yang terbaru, satgas memburu penambang ilegal yang mempercepat deforestasi dan penggundulan hutan di area Bukit Soeharto IKN. Hal itu mengancam target pemulihan dan perlindungan area kawasan lindung.

“Di Bukit Soeharto kita sudah menutup beberapa illegal mining di sana, kami sudah pasangi plang larangan dan menyita ratusan kontainer batu bara,” tuturnya.

Dalam penindakan yang digelar September itu, total ada sebanyak 351 kontainer batu bara hasil penambangan ilegal disita. Dari jumlah itu, sebanyak 248 kontainer ditemukan di Surabaya, sementara 103 kontainer lainnya di Balikpapan dan Samarinda.

“Jadi ada yang sudah dikapalkan ke Surabaya, tapi sudah kami sita semua, dan lima orang sudah jadi tersangka untuk itu,” kata Basuki.

Dalam kasus itu, ada bukaan lahan tambang seluas 19 ribuan hektare. Setelah diselidiki, ternyata ada aktivitas tambang tanpa izin seluas 4 ribuan hektare.

Adapun Otorita IKN telah memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Basuki membeberkan, pekerjaan rumah yang masih dikebut soal target kawasan hijau penyangga IKN mengingat masih ada beberapa titik bekas tambang yang kondisinya gundul.

“Kan ada perusahaan-perusahaan yang karena kewajibannya menghijaukan, sudah mau (penanaman pohon) ke IKN. Namun kami minta (penghijauan itu) tidak hanya di areal tambang, tapi juga kawasan delineasi IKN,” kata Basuki.

Saat ini penghijauan itu sudah dimulai dengan beberapa ratus hektare lahan. Khusus di kawasan IKN, Basuki menyebut setiap dua pekan ada aktivitas tanam pohon. “Sekarang sudah ada sekitar 11 hektare yang sudah kita tanami di IKN.”

Pilihan Editor: Mengapa Pemodal Kurang Tertarik Berinvestasi di IKN

You might also like