
HargaPer.com – Murah &Terbaik Murah &Terbaik – – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memutuskan memilih Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat internal Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026)
Terpilihnya Thomas Djiwando tersebut menuai reaksi pro dan kontra. Pasalnya Thomas Djiwando merupakan keponakan dari Presiden Prabowo sehingga ditakutkan dapat menganggu idependesi BI.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta publik untuk melilhat secara proporsional seorang Thomas Djiwandono. Apalagi dia adalah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sehingga punya reputasi, credibility, dan kemampuan.
“Melihat latar belakangnya Pak Thomas Djiwandono, dia memang sebenarnya expert-nya lebih di moneter daripada fiskal. Terlepas Thomas Djiwandono adalah keponakan Presiden Prabowo, dia sosok yang berhak untuk menduduki jabatan Deputi BI,” ujar Said kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua Banggar DPR: Thomas Djiwandono Mumpuni Jadi Deputi Gubernur BI
Terkait kekhawatiran independensi BI setelah terpilihnya Thomas Djiwando sebagai Deputi Gubernur BI, Said mengatakan, Undang-Undang (UU) UU BI dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sudah sangat ketat mengatur tentang idependensi BI.
“Seharusnya publik tidak perlu khawatir. Toh kepemimpinan di sana kolektif kolegial dan itu jabatannya Deputi bukan Senior dan bukan Gubernur BI,” ujar Said yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Said menyatakan, dirinya melihat penunjukkan Thomas Djiwando pada sosok kemampuannya bukan karena keponakan Presiden Prabowo.
“Kebetulan saja menjadi keponakannya Presiden Prabowo. Dia tidak bisa memilih menjadi keponakan Bapak Presiden atau tidak,” ujar Said.
Untuk diketahui, sebelum memutuskan Thomas Djiwando sebagai Deputi Gubernur BI, Komisi XI DPR telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada tiga kandidat pada Sabtu (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).
Baca juga: Profil Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Jadi Deputi Gubernur BI
Tiga kandidat itu adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Keputusan Thomas Djiwando menjadi Deputi Gubernur BI diambil Komisi XI DPR melalui mekanisme musyawarah mufakat dan pertimbangan yang matang oleh delapan pimpinan kelompok fraksi.