Klaim swasembada pangan pemerintah dipertanyakan
Presiden Prabowo Subianto belum pernah menjelaskan secara rinci maksud swasembada pangan.
Presiden Prabowo Subianto belum pernah menjelaskan secara rinci maksud swasembada pangan.
Keputusan Purbaya itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2025 yang merevisi PMK 124/2024.
Eks Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, ungkap rencana UU sistem ekonomi Indonesia, didukung Prasasti Center dan Kementerian PPN/Bappenas, selesai tahun ini.
Pemerintah menegaskan PP Tunas tidak mengatur pola asuh keluarga, melainkan memastikan ekosistem digital lebih aman dan ramah bagi anak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut tidak mungkin UMP Jakarta lebih rendah dari upah minimum Bekasi dan Karawang.
Dana cadangan Rp 60 triliun itu diperoleh dari efisensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
Wakil Menteri Transmigrasi menuturkan program transmigrasi saat ini telah bertransformasi menjadi upaya peningkatan pembangunan daerah.