Klaim swasembada pangan pemerintah dipertanyakan

Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai pemerintah perlu memberikan definisi yang jelas ihwal swasembada pangan. Tujuannya agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.

Khudori mengatakan bila melihat Undang-undang Pangan Nomor 18 tahun 2012, pangan mencakup seluruh komoditas hayati dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, hingga bahan tambahan pangan. Dengan cakupan luas tersebut, menurut dia, pencapaian swasembada pangan secara menyeluruh sulit dicapai.

“Apa definisi swasembada? Apakah dimaksudkan ketika 90 persen kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi dari produksi domestik? Jadi ada ruang impor sebesar 10 persen, atau harus 100 persen tanpa impor sehingga kebutuhan domestik harus dipenuhi dari produksi sendiri?” kata dia mengutip Antara, Rabu, 7 Januari 2026.

Khudori menyatakan sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto belum pernah menjelaskan secara rinci maksud swasembada pangan. Tanpa kejelasan definisi, ia menilai, publik akan sulit menilai capaian pemerintah. Ia mencontohkan jika swasembada dimaknai sebagai 90 persen kebutuhan domestik dipenuhi produksi sendiri, maka Indonesia sebenarnya sudah lama swasembada beras.

Data menunjukkan pada periode 2018–2024 impor beras rata-rata hanya 3,85 persen dari total konsumsi. Porsi impor tertinggi terjadi pada 2024 sebesar 15,03 persen, sementara tahun lainnya di bawah 10 persen.

“Artinya, di luar 2024 Indonesia sudah swasembada beras, sama seperti tahun 2025. Lalu, apakah yang seperti ini harus diumumkan?” kata Khudori.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, dalam agenda Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat menyatakan Indonesia telah memasuki fase kemandirian pangan dan tidak lagi bergantung pada pasokan dari bangsa lain.

Ia mengatakan hanya dalam waktu satu tahun sejak dilantik, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras dan pangan, melampaui target awal yang dipatok selama empat tahun.

“Kita sudah swasembada satu tahun. Kita sudah berdiri di atas kaki sendiri. Kita tidak tergantung bangsa-bangsa lain,” ujar Prabowo.

Mengawali 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat stok beras nasional mencapai 12,529 juta ton, termasuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 3,25 juta ton yang dikelola Perum Bulog, sebagai rekor tertinggi. Dengan kebutuhan konsumsi nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan, ketersediaan beras diproyeksikan aman hingga akhir tahun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan berkat capaian swasembada, pemerintah meniadakan impor beras pada 2026. Sebaliknya, dengan produksi dalam negeri yang melimpah, Indonesia mulai menjajaki peluang ekspor beras ke sejumlah negara tetangga.

Pilihan Editor: Benarkah Indonesia Mencapai Swasembada Beras dan Jagung

You might also like