
JawaPos.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan independensi bank sentral tetap terjaga meskipun nama Thomas Djiwandono masuk sebagai kandidat calon Deputi Gubernur BI.
Bahkan, ia memastikan proses pengisian jabatan tersebut sama sekali tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral,” kata Perry dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/1).
Lebih lanjut dia membeberkan bahwa seluruh pengambilan keputusan di BI dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial.
Bahkan, rekomendasi kebijakan juga dirumuskan melalui berbagai komite internal, sehingga keputusan yang diambil tetap berbasis kajian dan profesionalisme dengan tata kelola yang kuat.
Polrestabes Surabaya Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Kantor Ormas Madas
Perry juga menyebut, mekanisme tersebut menjadi jaminan bahwa kebijakan moneter maupun makroprudensial BI tetap independen dan kredibel. Pada saat yang sama, BI tetap bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama-sama menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat,” beber Perry.
“Tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama Thomas Djiwandono yang belakangan ini mencuat bukan satu-satunya kandidat.
Rupanya, terdapat dua nama lain yang diusulkan sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia. Yakni, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.