
HargaPer.com – Murah &Terbaik – PADANG – Harga cabai merah di Sumatra Barat (Sumbar) terus melonjak, memicu keresahan di kalangan masyarakat Ranah Minang dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah mengidentifikasi beberapa faktor utama di balik kenaikan harga komoditas penting ini, yang dampaknya terasa meluas di berbagai daerah.
Menurut Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, lonjakan harga cabai merah ini dipicu oleh dua persoalan krusial: penurunan produktivitas cabai merah di tingkat petani lokal dan berkurangnya pasokan dari luar daerah. Situasi ini diperparah dengan kebutuhan yang terus meningkat, terutama untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
Menyikapi kondisi ini, Pemprov Sumbar tidak tinggal diam. Dalam upaya stabilisasi harga pangan dan meringankan beban masyarakat, Arry Yuswandi menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) menggelar pasar murah. Kegiatan ini, seperti yang diadakan di Padang pada Minggu (28/9/2025), bertujuan menyediakan komoditas dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya cabai merah.
Dalam pasar murah tersebut, cabai merah ditawarkan seharga Rp53.000 per kilogram, sebuah harga yang relatif lebih rendah dibandingkan di pasaran. Menariknya, cabai merah yang dijual berasal dari Jawa Tengah, bukan dari produksi lokal Sumbar.
Alasan di balik penggunaan pasokan dari luar daerah ini adalah karena cabai merah lokal Sumbar, meskipun produksinya cukup melimpah pada kondisi normal, saat ini justru lebih banyak diserap oleh pedagang untuk dijual di pasar-pasar tradisional. Arry menambahkan, meskipun produksi lokal berpotensi tinggi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa panen petani sedang menurun.
Meski terbukti efektif dalam upaya stabilisasi harga pangan, Arry Yuswandi mengakui bahwa pasar murah tidak dapat digelar secara rutin setiap hari. Hal ini mempertimbangkan kondisi dan keberlangsungan usaha pedagang sembako di pasar tradisional, agar tidak menciptakan ketimpangan pasar.
“Peran pasar murah ini esensial dalam membantu masyarakat mendapatkan harga cabai merah yang lebih terjangkau, sehingga inflasi pangan tetap terkendali,” tegas Arry, menyoroti tujuan utama dari inisiatif ini.
Kepala UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan, Dinas Pangan Sumbar, Amalia, menambahkan bahwa lembaganya secara berkelanjutan berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman. Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, UPTD tersebut bahkan rutin menggelar pasar murah keliling, mendekatkan akses pangan terjangkau kepada konsumen.
“Harga bahan pokok, termasuk cabai merah, yang kami jual di pasar murah memang lebih rendah dibandingkan harga di pasaran, dengan selisih terendah Rp3.000 per kilogram,” jelas Amalia. Sebagai contoh, saat ini harga cabai merah yang ditawarkan kepada masyarakat adalah Rp53.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional harganya mencapai Rp60.000 per kilogram.
Penetapan selisih harga ini, lanjut Amalia, telah diperhitungkan matang agar tidak mengganggu keberlangsungan bisnis pedagang pasar. Dengan demikian, meskipun membantu masyarakat, pasar murah tetap menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan. Untuk menghindari ketimpangan dan menjaga stabilitas, penjualan juga dibatasi dalam jumlah tertentu. Sebagai ilustrasi, pada pasar murah kali ini, sebanyak 700 kilogram cabai merah disiapkan dan didistribusikan di tiga lokasi berbeda di wilayah Padang.
Dari sudut pandang masyarakat, lonjakan harga cabai merah ini memang sangat terasa. Meta, seorang warga Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, melaporkan bahwa pada akhir pekan ini, harga cabai merah Kerinci di pasar mencapai Rp60.000 per kilogram. Bahkan, cabai merah lokal menembus angka Rp70.000 per kilogram, yang diakuinya sebagai harga tertinggi sejak Agustus lalu. “Harga cabai merah seperti ini sebenarnya sudah dirasakan sejak dua bulan ini, Agustus lalu. Pernah bahkan Rp80.000 per kilogram,” ungkap Meta.
Ia menambahkan, menjelang penghujung tahun 2025, inilah periode dengan kenaikan harga cabai merah yang paling signifikan. Biasanya, harga cabai merah di pasar, baik lokal maupun dari luar daerah seperti Kerinci, Jawa, dan Medan, selalu berada di bawah Rp50.000 per kilogram.
Sayangnya, Meta juga mengungkapkan kekecewaannya. Meskipun ada inisiatif pasar murah oleh pemerintah, ia mengaku belum pernah berkesempatan membeli harga pangan subsidi tersebut karena stok yang seringkali cepat habis. “Selisih harga sekecil apapun sangat membantu. Pernah saya ingin membeli, tetapi saat tiba, stok sudah habis. Saya sangat berharap kuota cabai merah di pasar murah bisa ditambah, agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” harap Meta.
Menurutnya, selisih harga cabai merah di pasar murah bisa mencapai Rp10.000 per kilogram dibandingkan dengan harga komoditas serupa yang dipasok dari luar daerah, menunjukkan betapa besar bantuan yang bisa diberikan kepada masyarakat melalui program ini.