Integrity Fee Visa Amerika: Benarkah Ada Biaya Tambahan Rp 4 Juta?

KOMPAS.com – Impian menjelajahi Amerika Serikat, melanjutkan studi, atau bahkan bekerja sementara di sana kini membutuhkan persiapan yang lebih matang. Mulai tahun fiskal 2025, pelancong dari berbagai negara, termasuk Indonesia, diwajibkan untuk menyiapkan tambahan biaya baru yang signifikan: visa integrity fee sebesar USD 250, atau setara dengan sekitar Rp 4 juta.

Biaya ini secara khusus berlaku bagi pemohon visa non-imigran Amerika Serikat, yang mencakup kategori wisatawan, pelajar, dan tenaga kerja sementara. Meskipun pengajuan visa disetujui, ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi jika ingin mengklaim pengembalian biaya tersebut di kemudian hari. Informasi krusial ini, yang sangat penting bagi warga negara Indonesia yang berencana ke Amerika, dihimpun dari laporan terkemuka CNBC dan ABC News.

Baca juga:

  • 12 Museum di Jakarta Terlibat Proyek Kolaborasi Amerika-Indonesia
  • Amerika Serikat Akan Cek Akun Medsos Pemohon Green Card
  • Pesawat American Airlines Tabrakan dengan Helikopter Black Hawk di Amerika

Siapa Saja yang Terkena Biaya Tambahan Visa AS Ini?

Biaya integrity fee ini dikenakan kepada seluruh warga negara asing yang berniat memasuki Amerika Serikat dengan visa non-imigran. Ini berarti, individu dari Indonesia yang ingin berlibur, menuntut ilmu, mengikuti program magang, atau bekerja sementara di Negeri Paman Sam akan terdampak langsung kebijakan baru ini. Namun, ada pengecualian penting: beberapa negara seperti Kanada, serta negara-negara peserta Visa Waiver Program (seperti Jepang, Inggris, Korea Selatan, dan Australia) tidak akan dikenai biaya ini. Sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar pengecualian tersebut, sehingga WNI wajib membayar biaya ini.

Kapan Biaya Integrity Fee Visa Amerika Ini Dibayarkan?

Pembayaran visa integrity fee ini dilakukan pada saat visa Amerika Serikat disetujui dan diterbitkan. Jadi, jika permohonan visa Anda ditolak, Anda tidak perlu membayar biaya tambahan ini. Namun, perlu diingat bahwa biaya pengajuan visa reguler, yang saat ini sekitar USD 185, tetap harus dibayarkan terlepas dari hasil keputusan visa Anda.

Apakah Biaya Baru Ini Menggantikan Biaya Visa yang Lama?

Jawabannya tegas: tidak. Integrity fee ini merupakan biaya tambahan yang melengkapi biaya visa yang sudah ada sebelumnya. Sebagai contoh, jika Anda mengajukan visa turis biasa ke AS, yang biayanya USD 185, Anda kini harus menambahkan integrity fee sebesar USD 250. Ini berarti total biaya untuk mendapatkan visa turis menjadi USD 435, atau sekitar Rp 7 juta. Perlu dicatat, angka ini belum termasuk biaya lain seperti Form I-94 yang juga mengalami kenaikan dari USD 6 menjadi USD 24. Bagi pemegang visa kerja seperti H-1B, total biaya yang harus dikeluarkan bahkan bisa jauh lebih tinggi lagi.

Apakah Biaya Integrity Fee Ini Bisa Dikembalikan?

Secara teknis, biaya integrity fee memang bisa diklaim kembali, namun dengan syarat yang sangat ketat. Pemohon tidak boleh overstay (tinggal lebih lama dari masa berlaku visa) lebih dari 5 hari, tidak boleh bekerja secara ilegal, dan harus kembali ke negara asal sesuai jadwal yang ditentukan. Meskipun demikian, proses pengembalian biaya ini baru akan dilakukan setelah masa berlaku visa berakhir, dan hingga kini, sistem resmi untuk proses refund tersebut belum tersedia. Banyak pengamat menyarankan agar calon pelancong menganggap biaya ini tidak dapat dikembalikan untuk menghindari kekecewaan di kemudian hari.

Kapan Aturan Baru Visa Amerika Ini Mulai Berlaku Efektif?

Secara resmi, visa integrity fee dijadwalkan mulai berlaku pada tahun fiskal 2025, yaitu periode 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tanggal pasti kebijakan ini akan mulai diimplementasikan. Pemerintah AS masih dalam tahap penyusunan dan koordinasi teknis antarlembaga terkait.

Mengapa Amerika Serikat Memberlakukan Biaya Tambahan Ini?

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya mereka untuk menjaga integritas sistem imigrasi, khususnya dalam pengawasan visa jangka pendek. Data menunjukkan bahwa sekitar 42% imigran ilegal di AS awalnya masuk secara legal namun kemudian melakukan overstay. Melalui integrity fee ini, diharapkan pemegang visa akan lebih terdorong untuk mematuhi masa tinggal dan aturan yang berlaku di Amerika Serikat, sekaligus memitigasi risiko pelanggaran imigrasi.

Apa Dampak Biaya Visa Baru Ini bagi WNI dan Industri Pariwisata AS?

Bagi masyarakat Indonesia, biaya tambahan visa Amerika ini tentu menambah beban finansial yang tidak sedikit saat merencanakan perjalanan ke AS. Dampaknya akan lebih terasa jika bepergian dalam kelompok atau bersama keluarga, di mana total biaya dapat membengkak secara signifikan. Di sisi lain, industri pariwisata AS sendiri mengungkapkan kekhawatiran serius bahwa kebijakan ini berpotensi menurunkan minat kunjungan internasional. Hal ini menjadi perhatian utama, apalagi menjelang ajang besar seperti Piala Dunia FIFA 2026 dan perayaan America 250 yang diharapkan dapat menarik banyak wisatawan.

Bagaimana Tanggapan Publik dan Industri terhadap Kebijakan Ini?

Kebijakan integrity fee ini telah menuai berbagai tanggapan, terutama dari pelaku industri pariwisata. Banyak yang menilai bahwa biaya tambahan ini dapat menjadi penghalang bagi niat kunjungan wisatawan asing ke Amerika Serikat. U.S. Travel Association, misalnya, menyoroti belum adanya kejelasan mengenai mekanisme pembayaran dan pengembalian uang. Ironisnya, di saat yang bersamaan, Brand USA, lembaga yang bertanggung jawab mempromosikan pariwisata AS, justru mengalami pemotongan anggaran promosi secara drastis, menambah tantangan bagi pemulihan sektor pariwisata negara tersebut.

You might also like