Dedi Mulyadi Geram: Minta Audit Dana Pemprov Jabar!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah proaktif pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan mendatangi langsung gedung Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat (BPK Jabar). Kedatangannya bertujuan untuk secara resmi meminta lembaga audit independen tersebut agar segera melakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jabar dan, yang tak kalah penting, segera mengumumkan hasilnya kepada publik luas.

Keputusan Dedi Mulyadi ini didorong oleh keinginan kuat untuk membuka dan memeriksa secara transparan bagaimana pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jabar selama ini. Langkah ini juga merupakan respons langsung terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyoroti fenomena “parkirnya” sejumlah besar keuangan daerah di berbagai perbankan.

“Hari ini kami datang ke BPK untuk meminta pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Meskipun audit rutin telah dan sedang berjalan dengan jadwal pengumuman pada April, kami secara khusus mendesak agar hasil audit untuk Jawa Barat dapat segera diumumkan kepada masyarakat,” tegas Dedi di Gedung BPK Jabar, Bandung.

Dedi menjelaskan bahwa dengan adanya audit arus kas daerah oleh BPK, diharapkan akan terkuak gambaran nyata mengenai kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan Pemprov Jabar. Pemeriksaan ini akan menelusuri secara cermat seluruh aspek keuangan, mulai dari dana masuk yang bersumber dari transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD), hingga efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah.

Lebih lanjut, Dedi menguraikan definisi “belanja yang baik” sebagai alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperbanyak porsi belanja modal dibandingkan dengan belanja barang dan jasa, sebagai indikator kunci pengelolaan keuangan yang berorientasi pada pembangunan jangka panjang dan peningkatan aset daerah.

“Fokus kami pada belanja modal adalah untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan aset atau infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat,” jelas Dedi. “Kami akan memeriksa apakah proyek seperti pembangunan jalan telah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja), mencakup aspek seperti kualitas material, biaya pegawai, hingga perlindungan asuransi. Tujuannya adalah untuk menjamin output, outcome, dan manfaat publik yang optimal dapat tercapai,” tambahnya, menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan.

Dedi menegaskan bahwa pelaksanaan audit ini merupakan kewenangan utama BPK, yang bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjadi dua entitas independen yang berwenang memeriksa arus kas Pemprov Jabar. Ia turut membedakannya dari inspektorat, yang berfungsi sebagai unit audit internal pemerintah daerah.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi sendiri sempat menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya 15 daerah yang menyimpan dana dalam jumlah besar di perbankan, termasuk di antaranya Jawa Barat. Penampikan ini disampaikan dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin sebelumnya.

Menurut Purbaya, Pemprov Jawa Barat tercatat memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain itu, ia juga menunjuk Pemerintah Provinsi Jakarta dengan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyimpan Rp6,8 triliun sebagai contoh daerah dengan dana mengendap di bank.

Data yang diungkapkan oleh Purbaya, bersumber dari Bank Indonesia, menunjukkan bahwa total dana yang mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai angka fantastis Rp233 triliun. Angka ini terbagi atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota sebesar Rp39,5 triliun.

You might also like