
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) secara terang-terangan mengakui adanya kerentanan tinggi terhadap penyelewengan dalam proses penyaluran pupuk subsidi. Permasalahan utama disinyalir berasal dari fondasi basis data pemerintah yang masih sangat lemah. “Basis data kita sangat lemah, tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Henry Y. Rahman, Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, dalam sebuah diskusi dengan Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025.
Henry menjelaskan bahwa validitas basis data yang kurang akurat ini berakibat fatal pada terganggunya penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Kementan. Padahal, RDKK merupakan sebuah dokumen krusial yang merinci kebutuhan sarana pertanian—meliputi pupuk, benih, hingga alat mesin pertanian—untuk satu musim tanam penuh. Dokumen vital ini disusun oleh Kelompok Tani dengan bimbingan dan pendampingan para penyuluh pertanian. “Basis data kita masih bersifat tabular, yang berpeluang besar untuk tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Pengumpulan data secara tabular, menurut Henry, sangat berisiko memicu penyelewengan pupuk karena disparitas antara data tertulis dan kenyataan di lapangan. Untuk mengatasi celah krusial ini, Kementerian Pertanian berupaya mengembangkan basis data spasial. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan ketepatan luas lahan pertanian sesuai realita di lapangan. Namun demikian, Henry belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan sistem basis data spasial ini akan sepenuhnya rampung dan diimplementasikan.
Pada kesempatan yang sama, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) turut membeberkan perkembangan penyaluran pupuk subsidi mereka. Angka realisasi penyaluran masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni 9,55 juta ton untuk tahun 2025. Per tanggal 24 September, realisasi penyaluran baru mencapai 5,5 juta ton, atau sekitar 58 persen dari total target alokasi. “Ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Sebenarnya tidak ada masalah pada stok, karena kapasitas produksi kami sudah memadai untuk mengantisipasi kebutuhan pada musim tanam,” ungkap Deni Dwiguna Sulaeman, Senior Vice President Strategi Penjualan dan Pelayanan PIHC, di Gedung Ombudsman RI.
Meskipun demikian, Deni optimis bahwa PIHC masih memiliki peluang untuk menggenjot penyaluran pupuk menjelang kuartal keempat tahun ini. Hal ini didorong oleh grafik permintaan terhadap pupuk subsidi yang beberapa hari belakangan menunjukkan tren peningkatan signifikan, mencapai hingga 30 ribu ton per hari. “Namun, dengan sisa hari yang ada, realisasi alokasi hingga akhir tahun diperkirakan masih akan di bawah target yang telah ditetapkan,” pungkasnya realistis.
Pilihan editor: Aroma Politik Kenaikan Anggaran Subsidi Pupuk