59 UMKM Siap IPO: Asosiasi Minta Pendampingan Intensif!

Sebanyak 59 entitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tengah menjalani proses kurasi intensif, membuka jalan menuju potensi pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ambisius ini menandai upaya serius untuk mengintegrasikan UMKM ke dalam ekosistem pasar modal yang lebih luas.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa program ini secara spesifik menyasar pelaku usaha yang telah menunjukkan kesiapan mumpuni, baik dari aspek operasional bisnis maupun struktur tata kelola perusahaan. “Tentunya nanti, pasca ini kita akan operasi. Kita akan kurasi. Nah, kalau yang sekarang ada, sudah ada 59 (entitas perusahaan),” ujar Maman saat ditemui awak media di Gedung BEI, Jakarta, pada hari Rabu (9/7).

Menyambut inisiatif strategis ini, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan penuh, sembari menekankan urgensi kesiapan menyeluruh bagi UMKM. Direktur Eksekutif AEI, Gilman Pradana Nugraha, menjelaskan kepada kumparan pada Sabtu (12/7) bahwa kesiapan ini tidak hanya krusial saat IPO, tetapi juga fundamental untuk keberlanjutan usaha setelah resmi tercatat sebagai perusahaan terbuka. “Kita menyambut baik inisiatif penguatan sektor UMKM melalui pasar modal, termasuk langkah kurasi yang tengah dilakukan terhadap 59 entitas UMKM ini. Ini mencerminkan komitmen bersama dari industri untuk memperluas akses pembiayaan jangka panjang yang sehat dan berkelanjutan bagi UMKM,” jelas Gilman.

Gilman lebih lanjut menguraikan bahwa proses kurasi seharusnya mencakup dimensi yang lebih luas, tidak hanya terpaku pada aspek finansial. Menurutnya, tata kelola yang kuat dan kesiapan sumber daya manusia, terutama di level manajemen kunci, merupakan fondasi esensial menuju IPO yang sukses. “Kami memandang bahwa kurasi yang komprehensif diperlukan, tidak hanya aspek finansial, tapi juga tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia (terutama manajemen kunci) juga fondasi penting menuju IPO yang berhasil,” ucapnya.

AEI juga menyoroti bahwa tantangan sesungguhnya bagi UMKM justru muncul setelah proses IPO rampung. Gilman mengingatkan bahwa transisi dari entitas privat menjadi perusahaan terbuka memerlukan kesiapan fundamental yang kokoh agar berjalan mulus. Baginya, penting bagi pelaku usaha untuk memahami bahwa IPO bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari fase baru yang jauh lebih kompleks dan dinamis.

Banyak UMKM, imbuh Gilman, belum terbiasa menghadapi dinamika khas pasar modal, seperti volatilitas harga saham, ekspektasi tinggi dari investor, serta kewajiban pelaporan yang relatif ketat dan berkelanjutan. Untuk itu, AEI menilai salah satu langkah vital pasca-IPO bagi perusahaan yang lahir dari UMKM adalah memperkuat tim manajemen, membangun sistem pelaporan keuangan yang andal, serta menanamkan budaya tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan.

Selain itu, komunikasi yang konsisten dan efektif dengan seluruh pemangku kepentingan—baik investor ritel maupun institusi, analis pasar, dan media—menjadi krusial. Ini adalah kunci utama untuk menjaga reputasi dan memastikan keberlanjutan perusahaan di mata publik. AEI juga memandang bahwa proses edukasi dan pendampingan harus berlangsung secara berkelanjutan, bahkan jauh setelah perusahaan resmi melantai di BEI, demi mendukung pertumbuhan UMKM yang solid dan berkesinambungan di pasar modal Indonesia.

You might also like