
HargaPer.com – Murah &Terbaik – , Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia secara resmi mengajukan “Budaya Tempe” sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) UNESCO untuk Kemanusiaan pada akhir Maret 2024. Proposal yang diajukan atas inisiatif Forum Tempe Indonesia ini kini menanti pembahasan lebih lanjut di Sekretariat Konvensi 2003 UNESCO, menandai langkah signifikan dalam diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.
Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wajudin, menyampaikan optimisme tinggi terhadap pengajuan ini. “Kami optimis budaya tempe ini akan menambah daftar warisan budaya takbenda dari Indonesia yang ada di UNESCO. Kita berdoa semoga dengan masuknya budaya tempe dalam daftar UNESCO ini dapat terus memberikan manfaat bukan hanya bagi masyarakat Indonesia tapi dunia,” ujar Judi Wajudin dalam pers rilis yang diterima dan dikutip dari Antara pada 31 Mei 2025. Pernyataan ini menegaskan harapan besar pemerintah agar pengakuan global terhadap budaya tempe membawa dampak positif yang luas.
Pengakuan terhadap budaya tempe akan semakin memperkuat posisinya sebagai makanan global. Forum Tempe Indonesia mencatat bahwa tempe saat ini telah dikonsumsi di 27 negara, menunjukkan popularitas dan penerimaannya yang meluas. Keistimewaan tempe tidak hanya terletak pada cita rasanya yang lezat, tetapi juga pada proses fermentasinya yang unik, menjadikannya sumber nutrisi kaya manfaat kesehatan yang semakin dicari di seluruh dunia.
Pengajuan “Budaya Tempe” ke UNESCO sejalan dengan perubahan paradigma dalam pemaknaan warisan budaya. Sebagaimana dinukil dari laman UNESCO Intangible Cultural Heritage, istilah “warisan budaya” telah mengalami pergeseran signifikan dalam beberapa dekade terakhir, terutama berkat instrumen internasional yang dikembangkan oleh UNESCO. Kini, warisan budaya tidak lagi terbatas pada monumen atau koleksi benda bersejarah semata, melainkan juga mencakup ekspresi budaya hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ini meliputi tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, perayaan, pengetahuan tentang alam semesta, hingga keterampilan membuat kerajinan tradisional.
Warisan budaya takbenda memiliki peran krusial sebagai penopang utama keberagaman budaya yang kian tergerus oleh arus globalisasi. Mengenali dan memahami warisan budaya takbenda dari berbagai komunitas membuka ruang untuk dialog lintas budaya, sekaligus menumbuhkan penghargaan terhadap berbagai cara hidup yang berbeda. Lebih dari sekadar manifestasi budayanya, nilai paling berharga dari warisan ini terletak pada pengetahuan dan keterampilan yang terkandung di dalamnya. Proses pewarisan ini membawa nilai sosial dan ekonomi yang setara pentingnya bagi kelompok minoritas maupun mayoritas, baik di negara berkembang maupun negara maju.
UNESCO juga menegaskan bahwa warisan budaya takbenda bersifat hidup dan terus berkembang, mencakup praktik tradisional maupun kontemporer yang berlangsung di desa maupun kota. Keberadaannya inklusif, hadir dalam berbagai bentuk, dan mampu melintasi batas geografis melalui adaptasi lintas komunitas, termasuk oleh masyarakat migran. Inklusivitas inilah yang menjadikannya kekuatan sosial fundamental yang memperkuat rasa memiliki, menciptakan keterikatan emosional, serta menumbuhkan tanggung jawab kolektif terhadap pelestarian budaya.
Berbeda dengan warisan benda yang sering kali dinilai dari eksklusivitasnya, warisan takbenda justru bernilai karena keberlanjutannya. Suatu praktik budaya hanya dapat diakui sebagai warisan jika masyarakat yang mewarisi dan mempraktikkannya secara aktif mengakuinya sebagai bagian integral dari identitas mereka. Tanpa pengakuan intrinsik dari komunitas tersebut, tidak ada otoritas eksternal yang dapat menetapkan sesuatu sebagai warisan budaya.
Pengakuan Global
Dikutip dari laman Antara, pengakuan UNESCO terhadap Warisan Budaya Takbenda merupakan salah satu upaya fundamental dalam pelestarian tradisi yang hidup di tengah masyarakat. Dengan status ini, tradisi yang diakui tidak lagi hanya menjadi milik komunitas lokal semata, melainkan telah diakui sebagai bagian esensial dari warisan dunia. Status ini juga mempertegas nilai historis, sosial, dan estetis yang terkandung di dalamnya. Implikasinya mencakup peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya, terbukanya peluang kerja sama internasional, serta penguatan sektor ekonomi kreatif yang berbasis budaya.
Meskipun demikian, keberlanjutan warisan budaya takbenda tidak dapat dilepaskan dari peran aktif komunitas yang menjaganya tetap hidup. Dalam perspektif UNESCO, budaya takbenda bukanlah artefak masa lalu yang statis, melainkan praktik yang terus berkembang dan beradaptasi. Nilai hakiki dari warisan ini tidak terletak pada keunikan semata, melainkan pada keberlanjutannya yang tak terputus. Oleh karena itu, pengakuan internasional ini menuntut tanggung jawab kolektif yang besar dari negara, pelaku budaya, hingga masyarakat luas. Menjaga warisan budaya bukan hanya tentang memelihara peninggalan masa lalu, tetapi juga tentang memastikan bahwa akar identitas budaya tetap tumbuh kuat di tengah derasnya arus globalisasi yang terus bergerak.
Sukma Kanthi Nurani dan ANTARA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Tak Layak