
BLORA, KOMPAS.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Blora dalam mengatasi permasalahan infrastruktur jalan yang krusial kini semakin nyata. Pemkab Blora resmi mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pinjaman daerah sebesar Rp 215 Miliar dari Bank Jateng. Izin vital ini membuka jalan bagi dimulainya perbaikan 41 ruas jalan rusak yang sangat dinantikan oleh masyarakat Blora.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman. Beliau mengonfirmasi bahwa izin dari Kemenkeu telah diterima, menyingkirkan kendala administratif yang sebelumnya menghambat proses ini. “Izin Kemenkeu yang untuk pinjaman sudah oke. Terus yang inpres jalan daerah dari Menteri PU ini insyaallah sudah oke,” ungkap Arief Rohman, saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinasnya pada Sabtu (13/9/2025), menunjukkan optimisme atas progres perbaikan infrastruktur di wilayahnya.
Dengan diterbitkannya izin tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora kini dapat segera mencairkan dan memanfaatkan dana pinjaman daerah ini. Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat untuk memperbaiki kondisi jalan yang telah lama menjadi keluhan warga. Bupati Arief Rohman menegaskan kembali, “Izinnya sudah keluar clear semua enggak ada masalah,” yang menandakan seluruh persyaratan telah terpenuhi tanpa kendala berarti.
Perjanjian pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) ini sebenarnya telah ditandatangani oleh Pemkab Blora pada Mei 2025 lalu. Pinjaman Rp 215 Miliar tersebut secara spesifik dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk revitalisasi 41 ruas jalan. Tujuannya sangat jelas: meningkatkan kualitas hidup masyarakat Blora secara signifikan dan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan infrastruktur yang ada di daerah.
Proses penandatanganan kesepakatan pinjaman sebelumnya dilangsungkan di Kantor Bank Jateng pusat, dengan kehadiran jajaran penting Pemkab Blora, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta wakilnya, Sekretaris Daerah, hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, realisasi pinjaman sempat tertunda karena adanya beberapa berkas administratif yang belum lengkap, mengakibatkan pinjaman daerah tersebut belum mendapatkan persetujuan final dari Kementerian Keuangan.
Kini, setelah semua persyaratan terpenuhi dan izin dari Kemenkeu berhasil didapatkan, Pemkab Blora siap melangkah maju. Perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan ini diharapkan dapat segera terealisasi, membawa dampak positif yang besar bagi mobilitas dan kesejahteraan warga Kabupaten Blora.