OTT KPK di Proyek Jalan Sumut: 6 Orang Diciduk!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) berhasil digelar di Provinsi Sumatra Utara, menghasilkan penangkapan terhadap enam individu yang kini telah digiring ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi senyap tersebut dilaksanakan oleh tim KPK pada Kamis, 26 Juni 2025, berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Keenam orang yang diamankan tersebut, tak lama setelah penangkapan, langsung diterbangkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perkembangan ini pada Jumat, 27 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara, menegaskan bahwa pemeriksaan intensif akan segera dilakukan.

Kasus yang menjadi fokus OTT KPK kali ini diduga kuat terkait dengan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu, dugaan korupsi juga mencakup proyek preservasi jalan yang berada di bawah kewenangan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatra Utara. Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK akan segera memperbarui informasi mengenai identitas pihak-pihak yang diduga terlibat serta konstruksi perkara secara rinci kepada publik.

Langkah tegas ini menandai OTT kedua yang berhasil digulirkan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, komisi antirasuah juga telah melakukan operasi serupa pada Maret 2025. Kala itu, target operasi adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menunjukkan fokus KPK yang berkelanjutan pada sektor infrastruktur dan pembangunan daerah.