
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam upaya mendalaminya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat (15/8) lalu.
Penggeledahan yang berlokasi di daerah Jakarta Timur tersebut berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut kini menjadi kunci utama bagi penyidik untuk memperdalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/8), membenarkan informasi ini sembari menambahkan bahwa Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan sikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, detail lebih lanjut mengenai barang bukti selain dokumen dan perangkat elektronik yang disita belum diungkapkan oleh KPK.
Tak berhenti di situ, tim penyidik KPK juga memperluas jangkauan penggeledahan ke rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi ini, sebuah kendaraan roda empat, yakni mobil Toyota Zennix, turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti terkait kasus yang sama. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan seluruh data dan bukti yang diperlukan.
Langkah penggeledahan ini menyusul tindakan sebelumnya, di mana KPK telah mengeluarkan kebijakan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas bersama dua individu lainnya, yakni IAA yang merupakan mantan staf khusus Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama, serta FHM yang berasal dari kalangan swasta. Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini telah dikeluarkan pada 11 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan, terkait pengusutan alokasi kuota ibadah haji tahun 2024.
Menurut Budi, keberadaan ketiga sosok ini di Indonesia dinilai krusial untuk kelancaran proses penyidikan kasus kuota haji yang sedang berjalan. Pencegahan ini menjadi indikasi kuat bahwa KPK memerlukan keterangan dan peran aktif mereka dalam mengungkap tuntas jaringan dugaan korupsi tersebut.