
KESATUAN Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI menyatakan selama dua bulan terakhir nelayan tuna di Maluku Utara tidak dapat melaut karena cuaca buruk. “Kalaupun ada yang melaut, risikonya sangat tinggi,” kata Ketua Sekretaris KNTI Kota Ternate, Maluku Utara, Gafur Kaboli, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.
Bahkan dalam satu pekan terakhir ini tidak ada nelayan yang melaut. Menurut Gafur, angin kencang yang disertai hujan deras dan gelombang tinggi membuat aktivitas penangkapan ikan menjadi sangat berisiko. Gafur mengatakan kondisi serupa juga dialami nelayan di wilayah Indonesia Timur lainnya, seperti Maluku Tengah dan Halmahera Selatan.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ketua KNTI Lingga Hariyanto mengatakan nelayan kecil hanya bisa melaut di sekitar pesisir atau di sungai yang relatif lebih aman ketika angin utara mulai bertiup. Namun kondisi tersebut membuat hasil tangkapan menjadi tidak menentu. “Situasi ini sangat memukul ekonomi nelayan kecil,” tutur dia.
Di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Ketua KNTI Pasangkayu Abdul Razak mengungkapkan seorang nelayan kecil dilaporkan hilang setelah terbawa arus laut saat memaksakan diri melaut di tengah cuaca ekstrem.
KNTI melaporkan cuaca ekstrem yang terus berlangsung dalam beberapa bulan terakhir membuat 95 persen nelayan di lebih dari 350 desa pesisir terdampak. Sebanyak 63 persen nelayan bahkan terpaksa menghentikan aktivitas melaut sementara akibat tingginya risiko keselamatan di laut.
Kondisi tersebut tercatat dalam pengumpulan data dampak cuaca ekstrem terhadap nelayan kecil melalui survei kampung nelayan basis KNTI terhadap 41 kabupaten/kota di 14 provinsi yang dilakukan pada 23–24 Januari 2026. KNTI mengatakan cuaca ekstrem tidak hanya membahayakan nelayan, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan infrastruktur pesisir serta menurunnya produksi perikanan tangkap.
Akibat kondisi tersebut, Ketua Umum KNTI Dani Setiawan mendesak negara memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi nelayan kecil. “Di tengah cuaca ekstrem, risiko melaut semakin tinggi dan tidak bisa ditanggung nelayan seorang diri,” kata Dani.
Menurut Dani, nelayan kecil di wilayah pesisir tidak cukup hanya dibekali informasi prakiraan cuaca. Lebih dari itu, menurut dia, nelayan kecil membutuhkan skema perlindungan sosial dan ekonomi yang lebih kuat dan konkret agar tidak terpaksa melaut dalam kondisi berbahaya.
Selain perikanan tangkap, KNTI melaporkan cuaca ekstrem berdampak terhadap sektor perikanan budidaya dan produksi garam. Survei KNTI mencatat, petambak ikan di Tegal, Pemalang, Kendal, Karawang, dan Bekasi mengalami kerugian akibat tambak yang terendam banjir sehingga ikan lepas dari tambak. Sementara itu, petambak garam di Lombok Timur dan Jepara mengalami penurunan produksi dan pendapatan akibat faktor cuaca.
KNTI mendorong respons terpadu antara pemerintah pusat dan daerah melalui penguatan perlindungan nelayan, penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Selain itu juga dukungan adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim, serta percepatan pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur di kawasan pesisir.
Dani mengingatkan penurunan produksi perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan garam akan berdampak langsung pada rantai perikanan lainnya. “Hal ini berpotensi mengganggu penyediaan pangan nasional serta menghambat laju hilirisasi sektor kelautan dan perikanan,” kata Dani.
Pilihan Editor: Masa Depan Integritas Kebijakan Moneter Bank Indonesia