
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, telah mengumumkan langkah tegas pemerintah untuk menutup sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi penyebab insiden keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). “SPPG yang bermasalah akan kami tutup sementara,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan pada Ahad, 28 September 2025, menandakan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Zulhas, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa penutupan dapur-dapur MBG yang terindikasi bermasalah ini merupakan bagian integral dari evaluasi menyeluruh terhadap kasus keracunan makanan yang terjadi. Insiden ini, yang menimpa program prioritas Presiden Prabowo Subianto, menuntut respons cepat dan terukur dari pihak berwenang.
Keputusan strategis untuk menutup dapur-dapur tersebut, lanjut Zulhas, disepakati dalam rapat koordinasi tingkat tinggi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari mandat langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan pengambilan langkah cepat guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG demi kepentingan masyarakat luas.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan urgensi penanganan masalah ini. Setibanya Presiden Prabowo di Indonesia setelah melakukan lawatan ke luar negeri, kepala negara langsung mengumpulkan sejumlah menteri dan jajaran kabinet. Salah satu agenda utama yang dibahas secara serius dalam pertemuan tersebut adalah isu-isu seputar program Makan Bergizi Gratis.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pimpinan kementerian dan lembaga secara bulat menyepakati penutupan sementara SPPG yang bermasalah. Zulhas tidak memberikan tenggat waktu spesifik untuk penutupan ini, namun ia menegaskan bahwa SPPG akan tetap ditutup selama masa evaluasi dan investigasi mendalam berlangsung hingga seluruh masalah teratasi dan standar kualitas terpenuhi.
Pemerintah juga berjanji untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola MBG. Evaluasi ini akan mencakup aspek kedisiplinan, kualitas bahan baku, serta kemampuan para juru masak di seluruh SPPG. Selain itu, setiap SPPG diwajibkan untuk melakukan sterilisasi terhadap seluruh alat makan, memperbaiki sanitasi secara menyeluruh — khususnya air — serta mengoptimalkan penanganan limbah. Zulhas juga mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga terkait agar lebih proaktif dalam proses perbaikan yang sedang berjalan.
Menko Pangan menekankan pentingnya standar kebersihan. Ia menyatakan bahwa pemerintah kini akan mewajibkan setiap SPPG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Pascakejadian (keracunan makanan), menjadi wajib hukumnya,” ujar Zulhas, menegaskan komitmen terhadap keamanan pangan.
Untuk memastikan pengawasan yang berkelanjutan, ia juga meminta Menteri Kesehatan agar mengoptimalkan peran puskesmas dan unit kesehatan sekolah (UKS). Lembaga-lembaga ini diharapkan dapat secara aktif dan rutin memantau operasional SPPG. “Semua langkah diambil agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bermutu tinggi,” pungkas Zulhas, menekankan tujuan akhir dari seluruh upaya perbaikan ini adalah mengembalikan kepercayaan publik.
Pilihan Editor: Pangkal Soal Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis