
HargaPer.com – Fluktuasi harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam kembali menjadi sorotan para investor dan pegiat logam mulia. Dilansir dari informasi terbaru, pada hari ini, Sabtu (13/9/2025), harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan, baik untuk harga jual maupun harga jual kembali (buyback).
Rincian harga emas dan buyback ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam, memberikan acuan terpercaya bagi masyarakat yang ingin bertransaksi emas.
Untuk emas batangan ukuran 1 gram, harga jual hari ini tercatat melonjak Rp 7.000. Jika sebelumnya dibanderol Rp 2.088.000, kini harga 1 gram emas Antam berada di angka Rp 2.095.000. Kenaikan serupa juga terlihat pada pecahan terkecil, yakni emas batangan Antam ukuran 0,5 gram. Produk ini kini dijual seharga Rp 1.097.500, setelah mengalami kenaikan Rp 3.500 dari harga sebelumnya Rp 1.094.000.
Tidak hanya itu, emas batangan Antam ukuran 2 gram juga menunjukkan pergerakan positif. Harga emas 2 gram hari ini mencapai Rp 4.130.000, meningkat Rp 14.000 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 4.116.000.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu (13/9/2025) juga turut menguat. Harga buyback naik Rp 7.000, menempatkannya di posisi Rp 1.942.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan kemudahan bagi para pemilik emas.
Bagi Anda yang berencana membeli emas batangan Antam, ada beberapa regulasi pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Di sisi lain, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khusus penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan berlaku tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 3 persen.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan pada hari ini, Sabtu (13/9/2025):
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.097.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.095.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.130.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.170.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.250.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 20.445.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 50.987.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 101.895.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 203.712.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 509.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.017.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.035.600.000