Dana Desa di Koperasi Merah Putih Rawan? Celios Beri Peringatan!

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyerukan kehati-hatian dalam mengelola aliran dana besar yang dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Penyaluran dana ini, menurut Nailul, menuntut pemanfaatan yang cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pernyataan ini disampaikannya mengutip Antara, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Berdasarkan kajian mendalam yang dilakukan Celios, Nailul mengungkapkan bahwa risiko gagal bayar utang program Koperasi Merah Putih berpotensi mencapai angka 4-5 persen per tahun. Angka ini menjadi perhatian serius mengingat skala pembiayaan yang fantastis. Total dana yang siap digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 216 triliun, yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun yang telah dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ditambah alokasi Rp 16 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Jika seluruh Rp 216 triliun disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih, maka potensi kegagalan pembayaran utangnya bisa menembus angka Rp 10 triliun,” tegas Nailul. Untuk mengantisipasi risiko sebesar itu, telah ditetapkan skema penjaminan melalui alokasi dana desa, meskipun dengan batasan tertentu.

Namun, Nailul menggarisbawahi bahwa saat ini dana desa telah menanggung beban yang sangat berat. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan esensial, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga penyaluran bantuan sosial. “Ketika dana desa diharuskan menjadi jaminan untuk potensi gagal bayar utang Koperasi Merah Putih, yang akan terjadi adalah terhambatnya pembangunan di desa,” kata Nailul. Ia menambahkan, pemerintah harus siap bertanggung jawab apabila pembangunan dari aktor terkecil seperti pemerintah desa terhenti, yang berujung pada memburuknya kemiskinan.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menandatangani surat terkait pinjaman Himbara ke Koperasi Merah Putih yang dijamin oleh dana desa. Sebelumnya, pembiayaan untuk Koperasi Merah Putih memang direncanakan akan dilakukan oleh Himbara.

Pernyataan Menkeu tersebut disampaikan seusai rapat yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bersama Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

“Pokoknya kan kami sediakan uang Rp 200 triliun di perbankan. Begitu di perbankan dipindahkan atau disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih, maka otomatis saya hanya men-charge 2 persen,” jelas Purbaya. Ia melanjutkan, skema pembiayaan akan langsung mengikuti ketentuan Koperasi Desa Merah Putih. “Jadi sudah enggak ada masalah dari anggaran. Jadi Rp 200 triliun ditambah Rp 16 triliun banyak sekali kalau mereka mau,” pungkasnya, menunjukkan keyakinan pemerintah atas ketersediaan dana untuk program ini.

You might also like