
JAKARTA, KOMPAS.TV – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi pada Jumat (16/1/2026). Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp6.000 dari sebelumnya Rp2.675.000 menjadi Rp2.669.000 per gram.
Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam mencatat tren kenaikan beruntun sejak 10 Januari 2026. Meski terkoreksi secara harian, harga emas masih bertahan di level tinggi.
Seiring dengan penurunan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut melemah. Pada Jumat, harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.515.000 per gram.
Harga Emas Antam 15 Januari 2026 Naik Rp10.000, Terus Lanjutkan Tren Menguat
Koreksi harga emas Antam dinilai sebagai penyesuaian wajar setelah reli harga dalam beberapa hari terakhir.
Secara mingguan, pergerakan harga emas masih mencerminkan tren menguat, meskipun fluktuasi harian tidak terhindarkan.
Harga emas Antam yang masih berada di kisaran Rp2,66 juta per gram menunjukkan minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.
Daftar Harga Emas Antam Jumat, 16 Januari 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi yang tercatat di laman Logam Mulia:
Gramasi Harga Dasar (Rp) 0,5 gram 1.384.500 1 gram 2.669.000 ( Turun Rp6.000) 2 gram 5.288.000 3 gram 7.914.000 5 gram 13.160.000 10 gram 26.240.000 25 gram 65.435.000 50 gram 130.705.000 100 gram 261.260.000 250 gram 652.840.000 500 gram 1.305.400.000 1.000 gram 2.609.600.000 Harga Buyback (Jual Kembali): Rp2.515.000/gram Ketentuan Pajak (PMK No. 34/PMK.10/2017):
Harga Emas Jumat 16 Januari 2026: Galeri24 Stabil, UBS Turun Tipis Hari Ini
Sebagai informasi, setiap transaksi emas batangan dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Meski turun Rp6.000 hari ini, harga emas Antam masih berada di level relatif tinggi dibandingkan awal Januari.
Pergerakan harga ke depan diperkirakan tetap fluktuatif, mengikuti dinamika harga emas global dan sentimen pasar.
Masyarakat dan investor diimbau untuk terus memantau perkembangan harga emas serta memahami ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi emas batangan.
Harga Pangan 16 Januari 2026: Beras dan Telur Melonjak, Cabai Mulai Turun