Bansos Cair! Penyaluran Lewat Payment ID, Lebih Murah & Terbaik?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyatakan persetujuannya terhadap langkah pemerintah untuk menguji coba Payment ID sebagai medium penyaluran bantuan sosial (bansos). Uji coba ini dijadwalkan akan dimulai pada 17 Agustus mendatang, seiring dengan agenda Dewan Ekonomi Nasional (DEN). “Ya kami ikut dengan DEN. Tim kami ada di sana, kami setuju,” ujar Saifullah saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Saifullah mengutarakan harapannya agar penyaluran bansos dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. Menurutnya, salah satu cara paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui digitalisasi sistem. “Mudah-mudahan ke depan data kami makin akurat lalu penerima bansosnya tepat sasaran aja, Itu intinya,” kata dia, menekankan pentingnya akurasi data dalam distribusi bantuan.

Payment ID sendiri merupakan sebuah sistem pembayaran digital baru yang revolusioner, berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu, dengan kemampuan mencatat dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring.

Meski memiliki potensi yang sangat luas, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, BI akan memfokuskan uji coba pada satu kasus penggunaan tertentu, yakni membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai. Proses ini akan dimulai pada 17 Agustus 2025, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). “Untuk itu, BI akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung Program Perlindungan Sosial (Perlinsos),” ucap Denny kepada Tempo pada Senin, 28 Juli 2025.

Denny juga menegaskan bahwa Payment ID dan akses penggunaannya dirancang untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Informasi yang terkandung dalam Payment ID, lanjut Denny, hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang bekerja sama dengan BI, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Lebih lanjut, pengembangan dan penggunaan data Payment ID sepenuhnya mengacu pada prinsip kerahasiaan data individu sebagaimana diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Penggunaan data individu, menurut Denny, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent based, yaitu persetujuan dari pemilik data itu sendiri. “Kami tegaskan bahwa penggunaan Payment ID di instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang melalui berbagai tahapan uji coba, termasuk keamanan data individu, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan UU terkait lainnya yang telah ada,” pungkas Denny, menekankan komitmen terhadap keamanan dan kepatuhan hukum.

Sebagai bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Payment ID diharapkan membawa perubahan signifikan. Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, sistem ini memungkinkan otoritas untuk mengetahui profil keuangan seseorang secara menyeluruh, mencakup pendapatan, pengeluaran, hingga beban utang dan investasi.

Salah satu penerapan yang dapat memanfaatkan sistem ini adalah proses pengajuan kredit. Dudi menjelaskan bahwa bank cukup mengirimkan permintaan persetujuan (consent) ke ponsel nasabah. Setelah persetujuan diberikan, sistem akan membuka akses ke profil keuangan lengkap nasabah melalui BI-Payment Info. “Nanti begitu saya klik OK, nanti bank akan mengalihkannya ke BI-Payment Info,” kata Dudi dalam Editors Briefing di Labuan Bajo, Jumat, 18 Juli 2025.

Aisha Shaidra, Anastasya Lavenia, dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Utang Kereta Cepat Sulit Lunas

You might also like