TKDN AS: Pembebasan Produk Amerika Merugikan Industri Lokal?

HargaPer.com – Murah &Terbaik – , Jakarta – Perjanjian Dagang Resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia tengah menjadi sorotan tajam, terutama karena usulan Amerika Serikat yang meminta produk telekomunikasi dibebaskan dari kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Direktur China-Indonesia Desk Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Zulfikar Rakhmat, menyatakan kekhawatirannya bahwa kesepakatan ini berpotensi membahayakan industri telekomunikasi lokal karena mempermudah masuknya produk-produk asing ke pasar Indonesia.

Menurut Zulfikar, kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang mencolok. Industri telekomunikasi dalam negeri tetap wajib memenuhi ketentuan TKDN, sementara produk dari AS bisa masuk tanpa batasan serupa. Ini akan menempatkan produsen lokal dalam posisi yang sangat sulit. “Produk dari Amerika Serikat yang lebih canggih bisa masuk tanpa hambatan, produsen lokal akan merugi karena mereka harus bersaing dengan barang impor yang lebih murah atau lebih canggih itu,” ujar Zulfikar kepada Tempo pada Sabtu, 26 Juli 2025, menyoroti potensi kerugian akibat persaingan tak seimbang.

Meskipun demikian, Zulfikar juga mengakui adanya potensi dampak positif dari perjanjian dagang ini. Ia menyebutkan bahwa hal ini bisa memacu peningkatan daya saing dan inovasi dalam industri telekomunikasi domestik, mendorong mereka untuk terus mengembangkan produk yang lebih andal. Namun, ia menekankan bahwa dampak positif ini hanya bisa terwujud jika pemerintah memberikan dukungan yang konkret dan menciptakan ruang persaingan yang adil bagi perkembangan industri lokal, terutama di sektor-sektor yang sudah cukup maju.

Menanggapi isu ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat masih dalam proses negosiasi mendalam terkait skema teknis Perjanjian Dagang Resiprokal ini. “Intinya pemerintah on-going process negosiasi. Detailing-nya masih dibicarakan,” kata Agus saat ditemui di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di BSD, Tangerang, pada Kamis, 24 Juli 2025. Pernyataan ini menegaskan bahwa kesepakatan akhir belum tercapai.

Agus Gumiwang turut memastikan bahwa setiap komitmen yang akan disepakati dalam perjanjian dagang tersebut tidak akan merugikan kepentingan nasional. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mengedepankan kepentingan industri Tanah Air agar mampu bersaing dan maju di kancah global. Oleh karena itu, ia meminta para pelaku industri di Indonesia untuk bersabar dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai Perjanjian Dagang Resiprokal yang dirilis oleh pemerintah Amerika Serikat, menunggu hingga detail kesepakatan final antara kedua negara diperoleh.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan bersama yang dirilis oleh Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025, kedua negara berkomitmen untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif yang selama ini memengaruhi perdagangan dan investasi bilateral. Pernyataan tersebut secara eksplisit menyebutkan pembebasan perusahaan dan produk buatan AS dari ketentuan konten lokal. Lebih lanjut, Indonesia akan menghapus 99 tarif untuk produk industrial dan agrikultur AS yang diekspor ke Indonesia. Sebagai timbal baliknya, AS akan menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen untuk produk yang diimpor dari Indonesia, dengan pertimbangan khusus bagi komoditas tertentu yang tidak tersedia di AS untuk potongan tarif yang lebih rendah.

Anastasya Lavenia, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Sederet Proyek Danantara Memakai Utang Baru

You might also like