
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan adanya temuan 1.000 ton beras yang diduga diselundupkan di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin, 19 Januari 2026. “Ini (pelaku) ditangkap dan kami minta itu ditindak tegas,” kata Amran Sulaiman dalam keterangan tertulis, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Amran Sulaiman saat meninjau temuan beras diduga ilegal. Amran Sulaiman menyatakan ribuan ton beras yang diduga ilegal itu telah disita aparat.Beras tersebut diduga diangkut menggunakan enam kapal dan dikirim dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Mentan mengatakan heran akan tujuan pengiriman beras ke Palembang. Sebab, menurut dia, jumlah produksi beras di sana mencapai 3,5 juta ton dan surplus sebesar 1,1 juta ton. Ia kemudian mengingatkan penyeludupan pangan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan dapat menimbulkan dampak besar bagi sektor pangan.
Dalam kesempatan itu, Amran Sulaiman juga menyinggung soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia telah swasembada pangan di Karawang dan melalui forum PBB. “Jangan mengganggu swasembada kita, ini pengkhianat bangsa, menurut saya,” tuturnya.
Kementerian Pertanian menyatakan salah satu bukti pencapaian swasembada beras adalah kondisi surplus produksi yang sudah mampu melampaui kebutuhan konsumsi nasional. Surplus produksi terhadap konsumsi beras mencapai 3,52 juta ton pada 2025. Jumlah tersebut berasal dari total produksi sebanyak 34,71 juta ton yang dinilai telah melampaui kebutuhan konsumsi 31,19 juta ton.
Kementerian Pertanian pun membandingkan jumlah surplus produksi beras pada 2022 yang berada di 31,54 juta ton, sedangkan konsumsi beras 30,51 juta ton, sehingga masih ada surplus 1,02 juta ton. Dengan demikian, Kementerian Pertanian menyatakan surplus produksi terhadap konsumsi beras di tahun 2025 meningkat hingga 243,2 persen jika dibandingkan pada 2022.
Pilihan Editor: Food Estate, Beras Satu Harga, dan Janji Swasembada di Papua