BI Tegaskan: Tak Ada Cetak Uang Baru untuk Program Prabowo

HargaPer.com – Murah & Terbaik – JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer untuk membantu pemerintah. Keputusan ini termasuk dalam rangka pembiayaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa Merah Putih hingga program penyediaan 3 Juta Rumah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai burden sharing antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI telah ditandatangani pada pekan lalu.

“SKB-nya baru ditandatangani, kalau tidak salah tanggal 4 atau tanggal 5 [September 2025],” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Lihat Juga: Menkeu Purbaya: Belum Ada Pembahasan Burden Sharing dengan BI

Ramdan kemudian menjelaskan bahwa skema burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter kali ini berbeda dengan yang diterapkan saat kondisi darurat pandemi Covid-19. Bank sentral, tegasnya, hanya akan membeli SBN di pasar sekunder. Langkah ini ditujukan untuk menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan.

“Kita akan tetap melakukan pembelian SBN terutama di pasar sekunder,” tegasnya.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap BI – Kemenkeu soal Burden Sharing Program Prabowo

Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah memang membeli SBN di pasar primer selama tiga tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020. Namun, kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi karena Indonesia tidak lagi dalam status darurat pandemi.

Saat ini, pembelian surat utang di pasar primer hanya diperbolehkan dalam bentuk instrumen jangka pendek, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

“Setelah undang-undang itu dicabut, BI kembali kepada Undang-Undang Bank Indonesia. Artinya, BI hanya boleh membeli di pasar primer untuk SPN yang jangka pendek. Adapun obligasi negara yang jangka panjang hanya boleh dibeli di pasar sekunder,” jelasnya.

Sebagai informasi, BI hingga saat ini masih aktif membeli SBN pemerintah, dengan total mencapai Rp200 juta per awal September 2025.

Mengenai burden sharing khusus untuk pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo, yang dikenal sebagai Asta Cita, otoritas fiskal dan moneter akan berbagi beban bunga utang. Rinciannya adalah 2,9% untuk program perumahan rakyat dan 2,15% untuk Kopdes Merah Putih. Formula yang digunakan adalah selisih antara yield SBN 10 tahun dengan hasil penempatan dana pemerintah di perbankan, lalu sisanya dibagi dua antara Kemenkeu dan BI.

“Hasilnya, separuh akan menjadi beban pemerintah, separuh akan menjadi beban Bank Indonesia. Beban Bank Indonesia akan dialokasikan dengan memberikan tambahan bunga untuk rekening pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia,” jelas Ramdan.

Oleh karena itu, Ramdan menegaskan bahwa dalam skema burden sharing kali ini, bank sentral tidak akan mencetak uang baru. Pembelian instrumen utang pemerintah hanya akan dilakukan di pasar sekunder.

“Tidak ada istilah BI mencetak uang baru, karena pembelian akan dilakukan di pasar sekunder. Artinya, uangnya sudah ada di pasar sekunder, hanya terjadi pergantian kepemilikan SBN tersebut,” pungkasnya.

You might also like