WIKA Ganti Direksi! Ini Susunan Terbaru & Strategi Perseroan

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) secara resmi mengumumkan perombakan signifikan dalam susunan Direksi dan revisi peraturan dana pensiun perusahaan. Keputusan penting ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di WIKA Tower II, Jakarta, pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

Dalam RUPSLB WIKA tersebut, salah satu poin krusial adalah pengangkatan Sumadi sebagai Direktur Keuangan WIKA yang baru. Sebelumnya, Sumadi menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, dan kini ia resmi menggantikan Adityo Kusumo di posisi tersebut.

Seiring dengan pergeseran tersebut, jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Legal yang sebelumnya dipegang oleh Sumadi, kini dipercayakan kepada Fafan Khoirul Fanani. Selain itu, dalam upaya efisiensi dan penguatan struktur, Perseroan WIKA juga melakukan rasionalisasi jumlah anggota Direksi. Formasi Direksi yang semula enam orang kini dipangkas menjadi lima, menyusul dihilangkannya satu jabatan Direktur Operasi.

Tidak hanya berfokus pada perombakan Direksi, WIKA turut merevisi Peraturan Dana Pensiun WIKA, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti. Inti dari perubahan ini meliputi pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti. Para peserta tersebut selanjutnya akan didaftarkan sebagai peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun WIKA.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menegaskan bahwa serangkaian keputusan yang diambil dalam RUPSLB ini merupakan manifestasi dari komitmen dan langkah strategis para pemegang saham. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun WIKA sekaligus memantapkan struktur manajemen perusahaan. Ngatemin menambahkan, “Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan.” Pernyataan ini disampaikan WIKA dalam keterangan resminya pada Rabu, 6 Agustus 2025, yang juga dikutip dari Antara.

Berikut adalah susunan terbaru Direksi WIKA pasca-RUPSLB:

  • Direktur Utama: Agung Budi Waskito
  • Direktur Keuangan: Sumadi
  • Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
  • Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
  • Direktur Operasi: Hananto Aji

Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris WIKA tetap tidak mengalami perubahan, terdiri atas:

  • Komisaris Utama: Jarot Widyoko
  • Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
  • Komisaris Independen: Adityawarman
  • Komisaris Independen: Rusmanto
  • Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
  • Komisaris: Firdaus Ali

Sebagai informasi tambahan, WIKA sendiri didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961 mengenai Pengalihan Perusahaan Negara “Wijaya Karya”. Awalnya, fokus bisnis perusahaan adalah pada pekerjaan instalasi listrik dan pipa air, sebelum kemudian beralih menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan sejak era 1970-an.

WIKA mencatatkan sejarah dengan melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2007. Saat itu, WIKA melepas 24,86 persen sahamnya kepada publik, sementara mayoritas kepemilikan saham sisanya tetap dikuasai oleh Pemerintah Indonesia.

Pilihan Editor: Nilai Kontrak Wika Anjlok, Terdampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah

You might also like