SLIK OJK: Cara Cek Riwayat Kredit & Arti Skor BI Checking

JAKARTA, KOMPAS.com – Saat mengajukan pinjaman, baik ke bank maupun lembaga pembiayaan, status BI checking menjadi penentu utama. Proses ini merupakan bagian krusial dari pengecekan kredit untuk meninjau riwayat keuangan calon debitur secara menyeluruh.

Kini, istilah BI checking telah resmi tergantikan oleh sistem baru bernama SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Sistem yang dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini memungkinkan seluruh lembaga keuangan mengakses rekam jejak kredit seseorang. Data yang tercakup sangat lengkap, mulai dari cicilan yang sedang berjalan, tunggakan yang mungkin ada, hingga informasi penjamin. Oleh karena itu, memiliki riwayat kredit yang baik menjadi kunci utama untuk meningkatkan peluang persetujuan pinjaman.

Lalu, bagaimana cara memeriksa riwayat kredit Anda melalui SLIK OJK?

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @sikapiuangmu OJK, terdapat dua metode utama yang bisa Anda pilih untuk melakukan pengecekan kredit via SLIK OJK, yaitu secara langsung atau secara daring.

1. Datang langsung ke kantor OJK

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) perlu membawa paspor mereka. Setibanya di kantor OJK, debitur akan diminta mengisi formulir permohonan informasi debitur untuk memulai proses pengecekan riwayat kredit.

2. Cara cek riwayat kredit secara online melalui layanan iDebku

Untuk mengetahui BI checking Anda secara online, OJK menyediakan layanan iDebku yang mudah diakses. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk memeriksa riwayat kredit melalui laman resmi https://idebku.ojk.go.id:

  • Kunjungi situs resmi idebku.ojk.go.id.
  • Klik tombol “Pendaftaran” untuk memulai proses.
  • Isi formulir yang tersedia secara lengkap, termasuk kolom Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dan data terkait lainnya.
  • Lanjutkan dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan informasi pribadi lainnya secara akurat.
  • Setelah semua data terisi, klik tombol “Selanjutnya”.
  • Unggah tiga jenis dokumen yang diminta:
    • Foto kartu identitas (KTP atau Paspor) yang jelas.
    • Foto diri sambil memegang kartu identitas Anda.
    • Foto diri biasa.
  • Klik lagi “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses.
  • Centang kotak Checklist sebagai konfirmasi bahwa seluruh data yang telah diisi sudah benar dan lengkap.
  • Terakhir, klik tombol “Ajukan Permohonan”.
  • Jika permohonan berhasil terkirim, nomor pendaftaran unik akan muncul di layar Anda. Catat nomor ini baik-baik.
  • Klik menu “Status Layanan” dan masukkan nomor pendaftaran yang telah Anda dapatkan.
  • Hasil pengecekan kredit atau iDebku Anda akan dikirimkan melalui email yang terdaftar, paling lambat 1 hari kerja setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.

Informasi Apa Saja yang Ditampilkan?

Hasil BI checking dari SLIK OJK menampilkan beragam informasi penting yang berkaitan erat dengan riwayat kredit seseorang, antara lain:

  • Daftar lengkap pinjaman yang masih aktif serta pinjaman yang sudah lunas.
  • Riwayat pembayaran, yang menunjukkan apakah pembayaran dilakukan secara lancar atau ada tunggakan.
  • Total jumlah pinjaman, plafon kredit yang diberikan, dan sisa tunggakan yang harus dilunasi.
  • Informasi detail mengenai penjamin (apabila ada).

Seluruh data ini sangat esensial bagi bank untuk menilai kelayakan seorang pemohon ketika mengajukan pinjaman baru.

Apa Saja yang Dinilai dari Riwayat Kredit?

Data yang tersimpan dalam SLIK OJK menjadi landasan utama bagi bank dalam menilai kelayakan kredit calon debitur. Berikut adalah beberapa aspek krusial yang sangat diperhatikan dalam proses BI checking:

  1. Konsistensi pembayaran cicilan: Bank akan memantau apakah Anda selalu membayar cicilan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
  2. Jumlah dan jenis pinjaman: Riwayat pinjaman yang terlalu banyak atau beragam jenisnya bisa menjadi perhatian khusus bagi pemberi pinjaman.
  3. Frekuensi pengajuan kredit: Jika Anda terlalu sering mengajukan pinjaman dalam waktu singkat, hal ini dapat diinterpretasikan sebagai sinyal risiko yang lebih tinggi bagi lembaga keuangan.

Apa Arti Skor BI Checking?

Dalam proses pengecekan kredit, bank juga akan melihat skor kolektibilitas atau yang lebih umum dikenal sebagai skor BI checking. Skor ini merupakan indikator penting yang menunjukkan seberapa lancar seseorang dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjamannya.

Mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, terdapat lima klasifikasi kolektibilitas utama:

  • Skor 1 (Lancar): Cicilan selalu dibayar tepat waktu tanpa adanya tunggakan sama sekali. Ini adalah kategori terbaik.
  • Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Terdapat tunggakan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.
  • Skor 3 (Tidak Lancar): Tunggakan pembayaran berkisar antara 91 hingga 120 hari.
  • Skor 4 (Diragukan): Terjadi tunggakan pembayaran antara 121 hingga 180 hari.
  • Skor 5 (Macet): Tunggakan pembayaran sudah lebih dari 180 hari, menunjukkan kondisi kredit yang sangat buruk.

Status skor 1 dan skor 2 tergolong dalam kategori Performing Loan (PL), yang berarti kredit masih dianggap berjalan dengan baik. Sementara itu, skor 3 hingga skor 5 masuk dalam kategori Non-Performing Loan (NPL), menandakan adanya masalah serius dalam pembayaran kredit.

Mengapa Riwayat Kredit Penting?

Memiliki riwayat kredit yang bersih dan baik akan sangat memudahkan seluruh proses pengajuan pinjaman Anda. Sebaliknya, jika skor BI checking menunjukkan catatan yang buruk atau terdapat tunggakan, bank kemungkinan besar akan menolak permohonan kredit Anda.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi setiap peminjam untuk senantiasa disiplin dalam membayar cicilan. Hindari menunggak sekecil apapun, dan gunakan kredit secara bijak agar nama Anda tetap bersih dan tercatat baik dalam sistem SLIK OJK. Reputasi kredit yang solid adalah aset berharga dalam kehidupan finansial Anda.

You might also like