Saham Gorengan: Purbaya Desak BEI-OJK Berantas dalam Setahun!

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menindak dan menghukum para pelaku praktik manipulatif di pasar modal. Purbaya secara khusus menyoroti fenomena “saham gorengan” yang merugikan banyak pihak.

Menkeu Purbaya menyuarakan harapannya agar dalam kurun waktu satu tahun ke depan, lebih banyak pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penggorengan saham dapat dikenai sanksi tegas oleh BEI dan OJK. Ia bahkan secara gamblang menyatakan, “Kalau selama setahun bersih-bersih aja. Sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal.” Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Media Gathering Kemenkeu secara daring di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10).

Purbaya menekankan, apabila praktik manipulatif ini terus berlanjut tanpa tindakan konkret, BEI perlu dimintai pertanggungjawaban atas sejauh mana upaya perlindungan terhadap investor telah dilaksanakan. Ia menyoroti ironi bahwa meskipun praktik penggorengan saham telah lama menjadi rahasia umum di pasar modal Indonesia, namun hanya segelintir pelaku yang benar-benar dijatuhi hukuman. Ini menunjukkan adanya celah dalam penegakan aturan yang perlu segera diatasi.

Purbaya tidak ragu menyebutkan contoh konkret dampak destruktif dari manipulasi ini. “Kayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa itu hampir bangkrut gara-gara terjebak sama penggoreng itu. Banyak, (perusahaan) Asabri juga kenanya sama kan, terlibat dengan penggoreng-penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian di sana juga,” paparnya, menggambarkan betapa seriusnya ancaman ini terhadap stabilitas institusi keuangan besar.

Lebih lanjut, Menkeu mengingatkan bahwa kegagalan membersihkan praktik manipulatif di pasar saham berpotensi besar menurunkan minat generasi muda, termasuk Gen Z, untuk berinvestasi di pasar modal. Padahal, saat ini, sekitar 50 persen investor di Indonesia didominasi oleh kalangan anak muda. Potensi pasar yang besar ini bisa terancam jika kepercayaan investor luntur.

“Tapi kalau (saham) dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham, karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game, permainannya fair,” jelas Purbaya, menggarisbawahi pentingnya integritas pasar untuk menarik partisipasi investor jangka panjang.

Sejatinya, Purbaya sebelumnya telah berulang kali menyoroti maraknya praktik perdagangan saham ‘gorengan’ di pasar modal. Ia konsisten menilai bahwa aktivitas semacam itu sangat merugikan investor ritel, dan oleh karenanya mendesak BEI untuk segera mengambil langkah penertiban yang tegas.

Penting untuk memahami bahwa istilah “saham gorengan” merujuk pada saham yang harganya digerakkan secara tidak wajar oleh pihak-pihak tertentu. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesan seolah saham tersebut sangat diminati dan ramai diperdagangkan. Ciri khasnya, harga saham jenis ini seringkali mengalami fluktuasi naik-turun tajam tanpa didukung oleh kinerja fundamental perusahaan yang kuat, sehingga menimbulkan risiko tinggi, khususnya bagi investor ritel yang kurang berpengalaman.

Dalam konteks membangun pasar modal yang sehat dan berkelanjutan, Purbaya juga sempat membahas visi ekonomi pemerintah. “Tadi kita membahas itu program-program ekonomi pemerintah seperti apa ke depan dan bagaimana memastikan programnya akan berkesinambungan dalam pengertian gak one shot terus mati tapi jalan terus ke depan,” ujar Purbaya usai menghadiri Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di BEI, Jakarta, pada Sabtu (11/10), mengaitkan isu ini dengan upaya menciptakan ekosistem investasi yang solid dan jangka panjang.

You might also like