
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza secara tegas menyatakan bahwa kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT), atau yang lebih dikenal sebagai cukai rokok, terhadap penerimaan negara jauh melampaui sumbangan dividen BUMN. Pernyataan penting ini disampaikan Faisol dalam gelaran diskusi “Quo Vadis Perlindungan IHT” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (29/9) lalu.
Data menunjukkan, sepanjang tahun 2024, penerimaan CHT sukses membukukan angka impresif sebesar Rp 216,9 triliun. Angka ini kontras dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pos Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), yang merupakan dividen BUMN, yang hanya mencapai Rp 86,4 triliun di periode yang sama. Faisol Riza menegaskan, “Kontribusi cukainya di tahun 2024 itu mencapai Rp 216,9 triliun menyerap kurang lebih 5,9 juta pekerja. Bandingkan dengan sumbangan dari BUMN kepada negara selain pajak, itu (cukai rokok) jauh di atasnya,” menyoroti bukan hanya pemasukan finansial, tetapi juga dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja.
Tak berhenti pada penerimaan negara semata, Industri Hasil Tembakau (IHT) juga diakui oleh Faisol sebagai pilar penting dalam perolehan devisa negara melalui aktivitas ekspor tembakau. Hingga penghujung tahun 2024, nilai ekspor industri tembakau tercatat mencapai USD 1,85 miliar (setara Rp 30,84 triliun dengan kurs Rp 16.672 per dolar AS). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 21,71 persen dibandingkan tahun 2023, yang kala itu mencapai USD 1,52 miliar (atau Rp 25,34 triliun).
Menanggapi isu krusial lain, Faisol Riza turut menyuarakan pandangannya terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan relaksasi bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang menghadapi tekanan. “Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam, sehingga cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” jelas Faisol, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan sektor ini.
Faisol Riza secara pribadi menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat terhadap langkah Menkeu Purbaya tersebut. Ia menilai, keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok adalah hal yang sangat “menggembirakan”. “Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan dengan menyatakan bahwa cukai tidak akan dinaikkan,” pungkasnya, menunjukkan optimisme terhadap masa depan Industri Hasil Tembakau di tengah tantangan yang ada.