Saham Gorengan Meresahkan, Menkeu Turun Tangan! OJK Siapkan Jurus Jitu?

HargaPer.com – Murah &Terbaik Murah &Terbaik –  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen kuatnya untuk memperkukuh fungsi pengawasan serta mempertajam sistem deteksi dini terhadap berbagai aktivitas transaksi yang terindikasi tidak wajar maupun berpotensi melanggar ketentuan di pasar modal.

Komitmen fundamental ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, berlandaskan pada aspek krusial perlindungan konsumen dan investor, serta terjaganya integritas pasar. Menurut Inarno, kedua pilar ini merupakan perhatian utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pelaku pasar.

Langkah strategis OJK ini sejalan sepenuhnya dengan visi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan esensialnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Kepercayaan tersebut dapat terbentuk dan terjaga apabila transaksi pasar modal berjalan secara wajar, teratur, dan efisien, bebas dari praktik yang merugikan.

Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, Inarno menambahkan, OJK akan terus mengintensifkan sinergi dengan para organisasi regulator mandiri (SRO) dan seluruh pelaku pasar. Selain itu, koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat secara signifikan. Langkah ini diambil guna memastikan penegakan disiplin pasar yang tegas, memberantas praktik manipulatif, dan memberikan perlindungan optimal bagi setiap investor.

Tak hanya fokus pada penindakan, OJK juga akan memperluas cakupan literasi keuangan kepada masyarakat. Edukasi ini penting agar setiap investor memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai risiko yang melekat pada investasi. “Investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko, bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” jelas Inarno, menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam berinvestasi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi pelaku manipulasi pasar atau praktik “saham gorengan”. Ia bahkan mendorong agar para pihak yang terbukti bersalah dapat dijerat sanksi hukum yang tegas oleh otoritas terkait.

Pada Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025), Purbaya secara virtual mengungkapkan harapannya yang jelas: “Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK.”

Purbaya menekankan bahwa penegakan hukum yang kuat dan tidak pandang bulu di pasar modal merupakan prasyarat utama sebelum pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif baru bagi industri tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak lebih tegas dan konkret dalam menindak praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak terjadi, namun sayangnya kerap luput dari sanksi hukum yang setimpal.

You might also like