
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons tegas terkait keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengenai data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang signifikan di perbankan.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak pernah secara spesifik membuka data simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Kontroversi ini mencuat setelah data Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari perbankan dan diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia mencapai Rp233 triliun hingga September 2025.
Dari total tersebut, simpanan terbesar tercatat dimiliki oleh pemerintah kabupaten, yaitu Rp134 triliun, diikuti oleh pemerintah provinsi sebesar Rp60,2 triliun, dan kota senilai Rp39,5 triliun. Data ini pertama kali diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025.
Secara khusus, simpanan Pemprov Jawa Barat menempati posisi keempat terbesar di antara seluruh provinsi, dengan angka mencapai Rp4,17 triliun. Jumlah ini masih di bawah DKI Jakarta yang menduduki peringkat tertinggi dengan simpanan sebesar Rp14,6 triliun.
Purbaya, yang juga turut hadir dalam forum tersebut, menjelaskan bahwa data yang ia miliki identik dengan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Ia menegaskan, kedua data tersebut berasal dari sistem Bank Indonesia yang mengumpulkan laporan dari perbankan. Oleh karena itu, Purbaya menyarankan Gubernur Dedi Mulyadi untuk langsung mengonfirmasi data tersebut kepada bank sentral.
Menkeu bahkan sempat mengutarakan kemungkinan adanya misinformasi dari staf Dedi Mulyadi. “Tanya saja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelasnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti reaksi Dedi Mulyadi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Purbaya menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah secara khusus merinci data simpanan Pemprov Jabar. “Saya gak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya enggak tahu. Jadi saya enggak pernah bilang Jabar berapa kan? Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, dirinya pun masih mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Sebelumnya, dalam acara ‘1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran’ di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, ia juga sempat membeberkan data simpanan pemerintah pusat maupun pemda, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan, maupun deposito berjangka, namun tetap dalam gambaran umum.
Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat itu kembali menyarankan Dedi Mulyadi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag [uangnya] punya siapa, jenisnya apa deposito, giro, lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegasnya, menyoroti mekanisme pelaporan data tersebut.
Dedi Mulyadi Keberatan
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, telah membantah bahwa pemerintahannya memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB. Ia menyatakan bahwa posisi simpanan Pemprov Jabar di BPD tersebut sebenarnya sebesar Rp2,4 triliun.
Dedi menjelaskan bahwa dana Rp2,4 triliun yang tersimpan di rekening BJB tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, bukan sengaja disimpan untuk mendapatkan bunga. “Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun]. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” katanya, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Politisi Partai Gerindra itu kemudian menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek [Pemprov] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tantang Dedi.