MENTERI Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan bahwa sumbangan devisa dari para pekerja migran, atau remitansi, telah mencapai angka fantastis, yaitu US$ 8,4 miliar atau setara dengan Rp 136 triliun hingga kuartal II tahun 2025. Pada tahun 2024 lalu, remitansi yang berhasil dikumpulkan mencapai US$ 15,7 miliar atau sekitar Rp 253 triliun.
Kontribusi remitansi pekerja migran pada tahun 2024 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1 persen. Namun, Mukhtarudin menyoroti bahwa angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga, Filipina. “Filipina sudah mencapai Rp 600 triliun pada tahun 2024, dan 30 persen dari PDB mereka berasal dari pekerja migran,” ujarnya dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, pada Senin, 10 November 2025.
Mukhtarudin menjelaskan, besarnya kontribusi remitansi terhadap PDB Filipina tak lepas dari sistem pendidikan pekerja migran yang terstruktur dengan baik. Pemerintah Filipina telah mengintegrasikan edukasi mengenai pekerja migran sejak jenjang sekolah dasar.
Menyadari pentingnya hal ini, pemerintah Indonesia berencana mengambil langkah serupa. Salah satunya adalah dengan mengintegrasikan edukasi tentang pekerja migran ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat. “Melalui Sekolah Rakyat, kita akan memasukkan kurikulum dan silabus tentang kelas migran. Ini adalah upaya untuk menjawab tantangan peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia,” tegas Mukhtarudin.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa dari total 3,9 juta pekerja migran pada tahun 2024, rata-rata remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp 64 juta per tahun. Berdasarkan data OJK, alokasi remitansi tersebut didominasi untuk kebutuhan sehari-hari (48 persen), diikuti investasi (21 persen), tabungan (7 persen), bisnis (5 persen), dan kebutuhan lainnya (9 persen).
Lebih lanjut, Friderica menyatakan bahwa aliran remitansi pekerja migran yang mencapai lebih dari Rp 250 triliun per tahun membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional. “Ini berarti, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi para pekerja migran,” pungkasnya di Puri Ardhya Garini.
Pilihan Editor: Biaya dalam Ekonomi Remitansi Pekerja Migran