Pada 3 November 2025, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menghasilkan keputusan strategis penting, termasuk perombakan susunan Direksi dan Komisaris. Dalam RUPSLB tersebut, manajemen perseroan secara resmi memberhentikan Lina Sari dari posisinya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta mengakhiri masa jabatan Wiku Adisasmito sebagai Komisaris.
Sebagai pengganti, RUPSLB menunjuk Willy Meridian untuk mengisi posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, membawa pengalaman baru dalam pengelolaan finansial dan mitigasi risiko perusahaan. Selain itu, Sumarjati Arjoso diangkat sebagai Komisaris Kimia Farma, melengkapi jajaran pengawas perseroan.
Berikut adalah daftar lengkap susunan pengurus Kimia Farma yang baru, berdasarkan hasil RUPSLB yang diumumkan perseroan melalui Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 5 November 2025:
Direksi
Direktur Utama: Djagad Prakasa Dwialam
Direktur Komersial: Hanadi Setiarto
Direktur Sumber Daya Manusia: Disril Revolin Putra
Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko
Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan: Jasmine Kamiasti Karsono
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Willy Meridian
Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Stefan Looho
Komisaris Independen: Diah Kusumawardani
Komisaris Independen: Fachmi Idris
Komisaris: Suprianto
Komisaris: Sumarjati Arjoso
Selain restrukturisasi manajemen, RUPSLB Kimia Farma juga menyetujui rencana signifikan terkait pengalihan aset. Perseroan akan menjual 38 aset senilai total Rp 2,1 triliun. Keputusan ini mencerminkan langkah strategis manajemen untuk memperkuat posisi keuangan. Risalah RUPSLB emiten berkode KAEF tersebut secara eksplisit menyatakan: “Menyetujui pengalihan/pemindahtanganan dan penghapusbukuan aset perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perseroan untuk kebutuhan perseroan.”
Manajemen KAEF dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 30 Oktober 2025, menjelaskan lebih lanjut mengenai proses divestasi aset ini. Salah satu transaksi melibatkan pihak afiliasi, yaitu PT Bio Farma, yang akan mengakuisisi aset di Cikarang. Sementara itu, 37 aset lainnya akan dilepas melalui skema penawaran umum atau melalui lelang yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Apabila metode lelang tidak membuahkan hasil optimal, manajemen akan mempertimbangkan opsi penawaran terbatas atau bahkan penunjukan langsung untuk memastikan tercapainya target penjualan.
Dana hasil penjualan aset di Cikarang, yang diperkirakan mencapai Rp 347 miliar, telah dialokasikan secara spesifik. Angka tersebut akan digunakan untuk penyelesaian utang dagang, pembayaran kewajiban utang lainnya, memenuhi kebutuhan pembayaran yang berkaitan dengan regulasi yang berlaku, serta mendukung operasional inti perusahaan yang berdampak langsung pada proses produksi dan penjualan.
Di sisi lain, hasil penjualan terhadap 37 aset lainnya, yang nilainya mencapai Rp 1,8 triliun, akan dimanfaatkan dengan proporsi 50 persen untuk memenuhi kewajiban mandatory prepayment atas fasilitas pembiayaan tranche B, dan 50 persen sisanya akan dialokasikan untuk modal kerja, pembayaran utang, serta berbagai kebutuhan strategis perusahaan lainnya.