Harga emas Antam naik Rp29.000 pada 24 Desember 2025, tembus rekor Rp2,59 juta per gram

JAKARTA, KOMPAS.TV – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Rabu (24/12/2025), harga emas Antam melonjak Rp29.000 menjadi Rp2.590.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas domestik yang terjadi secara konsisten sepanjang sepekan terakhir. Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.561.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut mengalami kenaikan. Pada hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.449.000 per gram.

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Naik Lagi: UBS Tembus Rp2,652 Juta per Gram, Galeri24 Ikut Terkerek

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam tren menguat. Harga emas tercatat sempat berada di kisaran Rp2,48 juta per gram sebelum terus naik hingga menembus level Rp2,59 juta per gram pada 24 Desember 2025.

Capaian tersebut menjadi rekor tertinggi atau all-time high (ATH) emas Antam, seiring dengan penguatan harga emas dunia serta meningkatnya minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Daftar Harga Emas Antam 24 Desember 2025

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.345.000
  • Emas 1 gram: Rp2.590.000
  • Emas 2 gram: Rp5.120.000
  • Emas 3 gram: Rp7.655.000
  • Emas 5 gram: Rp12.725.000
  • Emas 10 gram: Rp25.395.000
  • Emas 25 gram: Rp63.362.000
  • Emas 50 gram: Rp126.645.000
  • Emas 100 gram: Rp253.212.000
  • Emas 250 gram: Rp632.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.265.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.530.600.000

Harga Emas Antam Hari Ini

Rabu, 24 Desember 2025

Gramasi Harga (IDR) 0,5 Gram 1.345.000 1 Gram 2.590.000 2 Gram 5.120.000 3 Gram 7.655.000 5 Gram 12.725.000 10 Gram 25.395.000 25 Gram 63.362.000 50 Gram 126.645.000 100 Gram 253.212.000 250 Gram 632.765.000 500 Gram 1.265.320.000 1.000 Gram 2.530.600.000

* Harga di atas merupakan harga dasar (belum termasuk pajak PPh 22 untuk non-NPWP).

* Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi harga emas dunia.

* Sumber: Laman resmi Logam Mulia.

Pemerintah Uji BBM Satu Harga untuk Tekan Kesenjangan Energi di Bangka Selatan

Sebagai informasi, dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penguatan harga emas Antam tidak terlepas dari kenaikan harga emas global yang masih bertahan di level tinggi. 

Selain itu, emas tetap menjadi pilihan utama investor sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan gejolak ekonomi.

Dengan tren yang masih positif, pergerakan harga emas Antam ke depan diperkirakan akan tetap fluktuatif, mengikuti dinamika pasar global serta sentimen ekonomi internasional. 

Harga Pangan 24 Desember 2025: Beras dan Cabai Turun, Minyak Goreng Justru Melonjak

You might also like