Harga emas Antam hari ini 17 Januari 2026: Rp 2,66 juta per gram, cek daftarnya

HargaPer.com – Murah &Terbaik Murah &Terbaik – Harga emas Antam hari ini, pada Sabtu (17/1/2026) pukul 06.00 WIB, terpantau berada di level Rp 2.669.000 per gram.

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 05.00 WIB, harga Antam tersebut belum berubah dari posisi Jumat (16/1/2026).

Harga emas pada Jumat (16/1/2026) turun Rp 6.000 ke posisi Rp 2.669.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.675.000 per gram.

Baca juga: Jadwal KRL Jogja-Solo pada 16, 17, dan 18 Januari 2026

Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga emas Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Jumat (16/1/2026).

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.

Simak selengkapnya harga Antam hari ini, Sabtu (17/1/2026) semua ukuran di sini.

Baca juga: Cuti Bersama 2026: Ini Daftar Libur 2026 dan Tanggal Merah Lengkap

Daftar harga emas Antam 17 Januari 2026

Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini per Sabtu (17/1/2026) pukul 06.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.384.500
  • 1 gram: Rp 2.669.000
  • 2 gram: Rp 5.278.000
  • 3 gram: Rp 7.892.000
  • 5 gram: Rp 13.120.000
  • 10 gram: Rp 26.185.000
  • 25 gram: Rp 65.337.000
  • 50 gram: Rp 130.595.000
  • 100 gram: Rp 261.112.000
  • 250 gram: Rp 652.515.000
  • 500 gram: Rp 1.304.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.609.600.000

Baca juga: Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Dibuka, Ini Link Resmi dan Cara Daftarnya

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca juga: Cara Mengecek Desil Bansos 2026: Apakah Namamu Terdaftar? Ketahui Statusmu di Sini

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga Antam hari ini, Sabtu (17/1/2026) per pukul 06.00 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Ini Angsuran per Bulannya

You might also like