Emas Antam Hari Ini Terbang! Cek Harga Terbaru & Rincian Lengkap

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar gembira bagi investor emas! Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Emas Antam kembali menunjukkan performa positif dengan melonjak sebesar Rp 13.000 per gram pada hari ini, Sabtu (12/7/2025).

Kenaikan signifikan ini membawa harga emas Antam ke level yang lebih tinggi, dari sebelumnya Rp 1.906.000 per gram menjadi Rp 1.919.000 per gram, seperti yang tercatat pada laman resmi Logam Mulia.

Tren kenaikan harga emas hari ini melanjutkan momentum positif dari hari sebelumnya. Pada Jumat (11/7/2025), harga emas batangan ini sempat naik Rp 4.000, mencapai Rp 1.906.000 per gram, menegaskan performa yang konsisten.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan yang serupa. Hari ini, harga buyback melonjak Rp 13.000 per gram, mencapai Rp 1.763.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 1.750.000 per gram. Perlu dipahami, harga buyback ini adalah patokan yang akan diterima pemegang emas batangan Antam jika ingin menjual kembali aset mereka.

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas merupakan harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Oleh karena itu, ada kemungkinan perbedaan harga di gerai penjualan emas Antam lainnya di berbagai daerah.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas Antam, perlu memperhatikan regulasi pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni 0,25 persen, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi, sesuai dengan aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback, PMK Nomor 34 Tahun 2017 mengatur bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Penting juga untuk diingat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak ini jika nilai penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai yang diterima.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini berdasarkan berbagai satuan berat:

Emas 0.5 gram: Rp 1.009.500

Emas 1 gram: Rp 1.919.000

Emas 2 gram: Rp 3.778.000

Emas 3 gram: Rp 5.642.000

Emas 5 gram: Rp 9.370.000

Emas 10 gram: Rp 18.685.000

Emas 25 gram: Rp 46.587.000

Emas 50 gram: Rp 93.095.00

Emas 100 gram: Rp 186.112.000

Emas 250 gram: Rp 465.015.000

Emas 500 gram: Rp 929.820.000

Emas 1000 gram: Rp 1.859.600.000

Baca juga: Harga Emas Dunia Naik Tipis, Penguatan Dollar AS Imbangi Dampak Ketegangan Tarif Trump

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Simak Rincian Sabtu 12 Juli 2025

You might also like