
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka kembali suspensi atas perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), memungkinkan saham tersebut kembali diperdagangkan mulai sesi I hari Jumat, 25 Juli 2025. Keputusan ini berlaku untuk perdagangan di pasar reguler maupun pasar tunai, sebagaimana diumumkan oleh manajemen BEI pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pembukaan suspensi ini menyusul penghentian sementara perdagangan saham CDIA yang telah diterapkan oleh BEI selama dua hari bursa, yakni pada 23 Juli 2025 dan 24 Juli 2025. Tindakan suspensi tersebut diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga kumulatif saham CDIA yang signifikan, yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan investor di pasar modal.
Sebelum saham CDIA disuspensi, tepatnya pada penutupan perdagangan Selasa, 22 Juli 2025, harga saham ini berada di level Rp 1.515 per saham. Dalam kurun waktu sepekan sebelum suspensi, saham yang kerap dikaitkan dengan taipan Prajogo Pangestu ini telah melonjak tajam sebesar 55,38%, menandakan antusiasme pasar yang tinggi.
Setelah suspensi dicabut, saham CDIA kini secara resmi masuk dalam daftar Papan Pemantauan Khusus. Penempatan ini merupakan konsekuensi dari durasi suspensi yang melampaui satu hari bursa, sesuai dengan ketentuan BEI. Meskipun telah melalui periode suspensi dan kini berada di papan pemantauan khusus, saham CDIA menunjukkan kinerja positif.
Pada perdagangan sesi I Jumat, 25 Juli 2025, saham CDIA kembali menguat dengan kenaikan 9,90% mencapai level Rp 1.665 per saham. Dengan kenaikan pasca-suspensi ini, total peningkatan saham CDIA dalam sepekan terakhir telah mencapai angka fantastis 70,77%, menegaskan tren positif yang kuat pada saham milik Prajogo Pangestu tersebut.