PT BANK Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berhasil mencatatkan penyerapan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar 93 persen dari total alokasi pemerintah senilai Rp 25 triliun. Angka ini setara dengan Rp 23,28 triliun yang telah disalurkan sebagai kredit hingga 31 Oktober 2025. Pencapaian Bank BTN ini jauh lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Manajemen BTN menyatakan bahwa keberhasilan penyerapan ini telah mengukuhkan proyeksi awal perseroan untuk menuntaskan seluruh penempatan dana pemerintah sebelum pertengahan November 2025. “Kami yakin sebelum pertengahan November, penyerapan Rp 25 triliun dana pemerintah sudah selesai seluruhnya,” ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 8 November 2025.
Selain itu, Nixon LP Napitupulu juga menegaskan bahwa penyaluran penempatan uang negara (PUN) sebesar Rp 200 triliun yang saat ini berada di Bank Indonesia (BI) akan disalurkan oleh BTN sesuai dengan rencana kredit yang telah tersedia dan siap untuk digulirkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan kesiapan Bank BTN dalam mendukung program pemerintah.
Dana sebesar Rp 23,28 triliun yang tersalurkan per 31 Oktober 2025 tersebut telah didistribusikan secara luas ke berbagai sektor, dengan fokus utama pada sektor perumahan. Penyaluran ini mencakup dukungan kepada para pengembang (developer) serta penyediaan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) langsung kepada konsumen akhir, memperkuat peran BTN sebagai bank spesialis perumahan.
Nixon menjelaskan bahwa mayoritas debitur korporasi BTN memang berasal dari sektor perumahan, termasuk pengembang, perusahaan properti, dan kontraktor. Namun, dukungan kredit juga merambah ke sektor-sektor penunjang ekosistem perumahan seperti kesehatan, pendidikan, perdagangan, manufaktur, hingga proyek-proyek pemerintahan. Pertumbuhan signifikan di segmen korporasi ini didorong oleh upaya BTN dalam menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem perumahan nasional secara holistik. Dengan kinerja impresif ini, penyaluran dana pemerintah oleh BTN jauh melampaui jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, yang semula menargetkan penyerapan hingga Desember 2025.