BEI Demutualisasi: Apa Artinya Bagi Investor Saham?

HargaPer.com – Murah & Terbaik – JAKARTA. Pemerintah Indonesia sedang merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini menandai babak baru bagi pasar modal Indonesia.

Kebijakan krusial ini akan menata ulang struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI), mengubahnya dari struktur mutual yang dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa menjadi perseroan dengan kepemilikan yang lebih luas. Demutualisasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan profesionalisme BEI.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menjelaskan bahwa demutualisasi adalah langkah strategis untuk memisahkan keanggotaan dan kepemilikan BEI. Tujuannya adalah untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan dan memperkuat tata kelola.

“Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, sekaligus mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ungkap Masyita dalam keterangan resminya, Minggu (23/11). Dengan tata kelola yang lebih baik, BEI diharapkan dapat bersaing lebih efektif di kancah global.

Menurut Masyita, demutualisasi bukanlah konsep baru di pasar modal dunia. Saat ini, BEI termasuk di antara sedikit bursa utama yang masih mempertahankan struktur mutual. Bursa-bursa di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan bahkan India telah lebih dulu bertransformasi.

Transformasi ini memungkinkan tata kelola yang lebih profesional dan responsif terhadap perubahan dinamis dalam sistem keuangan global. Struktur demutualisasi diyakini dapat mendorong inovasi dalam berbagai produk dan layanan, mulai dari instrumen derivatif hingga Exchange-Traded Fund (ETF), serta instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi.

Pada akhirnya, demutualisasi diharapkan dapat meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar modal Indonesia. Pasar yang lebih dalam dan likuid akan menarik lebih banyak investor dan meningkatkan efisiensi alokasi modal.

“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan tata kelola BEI selaras dengan praktik terbaik internasional, sambil tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tegas Masyita, menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi dan perlindungan investor.

Perlu Dukungan Ekosistem Pasar Modal

Masyita menekankan bahwa demutualisasi tidak dapat berdiri sendiri. Keberhasilannya sangat bergantung pada penguatan ekosistem pasar modal secara keseluruhan, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand).

Dari sisi penawaran, Masyita menyoroti rendahnya porsi free float, yang dapat menghambat aktivitas perdagangan dan menyebabkan harga saham tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Peningkatan free float menjadi kebijakan yang perlu dijalankan bersamaan dengan demutualisasi.

“Kebijakan demutualisasi harus diiringi penguatan ekosistem, termasuk peningkatan free float, agar dampaknya terhadap kedalaman dan likuiditas pasar modal benar-benar optimal,” jelasnya.

Dari sisi permintaan, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat peran investor institusional domestik, khususnya lembaga pengelola dana pensiun. Salah satu langkahnya adalah penyempurnaan kebijakan mengenai mekanisme cut loss.

“Kebijakan cut loss akan memberikan kepastian bagi pengelola dana pensiun dalam berinvestasi, sehingga mereka dapat berperan sebagai anchor investor yang memperdalam pasar modal,” imbuhnya, menyoroti peran penting dana pensiun dalam stabilitas pasar.

Belajar dari Transformasi Pasar Modal India

Strategi pengembangan pasar modal Indonesia juga mempertimbangkan pengalaman negara lain, termasuk India. Dalam satu dekade terakhir, India telah mencatat kemajuan pesat di pasar modalnya, didorong oleh peningkatan tata kelola, partisipasi investor domestik melalui skema Systematic Investment Plan (SIP), peningkatan jumlah dan kualitas emiten, serta pemanfaatan teknologi.

Sebagai hasilnya, kapitalisasi pasar modal India melonjak signifikan dari sekitar US$ 1,56 triliun (72,86% PDB) pada tahun 2014 menjadi US$ 5,17 triliun (133,5% PDB) pada tahun 2024. Keberhasilan India menjadi contoh bagaimana reformasi pasar modal yang komprehensif dapat memberikan dampak positif.

Pengalaman India menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi pasar modal sangat dipengaruhi oleh penguatan ekosistem, peningkatan partisipasi investor domestik, dan inovasi teknologi yang inklusif. Indonesia dapat mengambil pelajaran berharga dari transformasi yang terjadi di India.

Penyusunan RPP Melibatkan Banyak Pihak

Masyita meyakinkan bahwa RPP demutualisasi disusun secara bertahap melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, SRO seperti BEI, pelaku industri, serta legislatif. Keterlibatan berbagai pihak memastikan bahwa RPP yang dihasilkan akan relevan dan efektif.

“Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pasar modal sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi.

You might also like