Batik Go Global: Kemenperin Genjot Standarisasi, Ekspor Siap Meledak!

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) batik untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk batik agar mampu bersaing di pasar global sekaligus menjaga keaslian proses pembuatannya sebagai warisan budaya Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan bahwa peningkatan standar mutu batik bukan hanya melindungi identitas budaya, tetapi juga merupakan strategi penting dalam memperluas pangsa pasar. “Penerapan SNI akan memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspor yang lebih besar bagi IKM batik,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22 November 2025).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenperin menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Kerja sama ini difokuskan pada perluasan adopsi SNI Batik melalui pendampingan teknis dan fasilitasi sertifikasi, yang diharapkan dapat memperkuat struktur industri batik nasional secara keseluruhan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa standar batik telah diatur dalam SNI 0239:2019. Standar ini memberikan klasifikasi yang jelas untuk batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi, dengan menekankan penggunaan malam panas dan canting sebagai ciri utama batik asli, termasuk makna yang terkandung dalam setiap motifnya.

Reni Yanita berharap bahwa standardisasi ini akan mendorong peningkatan daya saing IKM batik sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya menjadikan batik sebagai sektor industri unggulan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Dengan adanya SNI, konsumen akan lebih mudah membedakan antara batik asli dengan kain bermotif batik yang diproduksi secara massal menggunakan teknologi cetak modern. “Standar mutu ini melindungi pelaku IKM batik dan memastikan bahwa proses produksi yang dilakukan sesuai dengan pakem yang benar,” tegas Reni.

Sebagai bagian dari program sosialisasi dan implementasi SNI, Kemenperin dan BSN sebelumnya telah menyelenggarakan edukasi standardisasi melalui webinar serta pendampingan sertifikasi. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah bimbingan teknis yang diadakan di Yogyakarta pada 21 November 2025. Sebanyak 15 IKM batik mengikuti pendampingan tersebut, dan tujuh di antaranya berhasil lolos sertifikasi SNI Batik.

Pilihan Editor: Mungkinkah Uang Sitaan Korupsi Melunasi Utang Whoosh

You might also like