ACST Terbang Tinggi! Saham Acset Melonjak 83% dalam Seminggu

HargaPer.com – Murah &Terbaik JAKARTA. Pergerakan harga saham PT Acset Indonusa Tbk (ACST) kini menjadi sorotan utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Lonjakan signifikan pada saham emiten konstruksi ini memicu pemantauan ketat dari otoritas bursa.

Saham ACST tercatat parkir di level Rp 163 per saham pada penutupan perdagangan Kamis (21/8) lalu. Namun, angka tersebut hanyalah puncak dari kenaikan drastis yang telah terjadi sebelumnya.

Pada tanggal 20 Agustus 2025, saham Acset Indonusa melonjak impresif sebesar 34,44%. Momentum positif ini berlanjut pada perdagangan tanggal 21 Agustus 2025, di mana saham ACST kembali menguat 34,71%. Secara kumulatif, saham ACST melesat 83,15% hanya dalam sepekan, dan sejak awal tahun (year to date/YTD), nilainya telah melonjak 89,53%.

Melihat volatilitas yang tak biasa ini, Bursa Efek Indonesia secara resmi mengumumkan adanya aktivitas pasar yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham ACST. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 21 Agustus 2025.

Meski demikian, Bursa menegaskan bahwa “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.” Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan konteks dan mencegah spekulasi berlebihan.

Acset Indonusa (ACST) Dapat Guyuran Modal dari United Tractors (UNTR), Cek Prospeknya

Sehubungan dengan status UMA ini, Bursa pun mengimbau para investor untuk senantiasa berhati-hati dan melakukan sejumlah langkah penting. Investor diminta untuk memperhatikan jawaban Acset atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja emiten beserta keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi Acset apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lebih lanjut, investor juga disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Hal ini penting untuk memitigasi risiko di tengah kondisi pasar yang dinamis.

Di balik lonjakan harga saham yang menarik perhatian, terdapat pula informasi krusial yang perlu diketahui investor. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau yang dikenal sebagai Tol MBZ.

Dapat Restu RUPS, Acset Indonusa (ACST) Siap Gelar Private Placement

Corporate Secretary ACST, Kadek Ratih Paramita A, mengonfirmasi bahwa perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tanggal 3 Juni 2025. Surat tersebut secara resmi menyebutkan penetapan ACST sebagai tersangka korporasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Kadek menjelaskan bahwa proyek jalan tol tersebut merupakan proyek perseroan yang dikerjakan berdasarkan skema joint operation bersama PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di mana WSKT bertindak sebagai pihak yang memimpin konsorsium tersebut. Meskipun proses hukum sedang berlangsung, Kadek mengungkapkan bahwa ACST tidak dapat memberikan komentar rinci untuk menghormati jalannya proses hukum.

Namun, Acset Indonusa memastikan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum yang berjalan. “Saat ini perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya secara normal dan senantiasa berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), serta mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Kadek, menunjukkan komitmen ACST terhadap operasional dan kepatuhan hukum.

You might also like