Visa Schengen: Panduan Lengkap Jenis, Syarat, & Cara Mendapatkan

Eropa, dengan segala keindahan alam dan kemajuan peradabannya, telah lama menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan maupun pelaku bisnis. Namun, sebelum Anda melangkah menjejakkan kaki di benua biru ini, ada satu dokumen penting yang wajib dimiliki: visa Schengen. Visa ini menjadi kunci utama yang membuka gerbang perjalanan Anda ke berbagai negara di kawasan Schengen.

Apa itu Visa Schengen?

Visa Schengen adalah jenis visa khusus yang dirancang untuk memfasilitasi perjalanan singkat, baik untuk keperluan wisata maupun bisnis, ke negara-negara yang tergabung dalam kawasan Schengen. Wilayah Schengen sendiri terdiri dari 26 negara, sebagian besar adalah anggota Uni Eropa. Dengan memiliki visa ini, Anda dapat bergerak bebas di antara negara-negara tersebut tanpa perlu melalui pemeriksaan paspor di setiap perbatasan. Berikut adalah daftar 26 negara yang memberlakukan penggunaan visa Schengen:

  1. Republik Ceko (atau Ceko)
  2. Denmark
  3. Austria
  4. Belgia
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Italia
  9. Latvia
  10. Liechtenstein
  11. Lituania
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Spanyol
  15. Swedia
  16. Swiss
  17. Hungaria
  18. Islandia
  19. Luksemburg
  20. Malta
  21. Belanda (juga dikenal sebagai Nederland)
  22. Norwegia
  23. Polandia
  24. Portugal
  25. Slovakia
  26. Slovenia

Masa berlaku visa Schengen umumnya dibatasi maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Sebagai contoh, jika Anda tiba di Italia pada 1 Mei 2025 dan tinggal selama 30 hari, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jerman pada 2 Juli 2025 dan menetap 20 hari, total masa tinggal Anda dalam periode 180 hari tersebut adalah 50 hari. Penting untuk memahami batasan ini agar tidak melebihi durasi yang diizinkan.

Jenis Visa Schengen

Visa Schengen yang diterbitkan oleh kedutaan terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu single entry dan multiple entry. Perbedaan mendasar keduanya terletak pada fleksibilitas keluar masuk wilayah Schengen:

  • Visa Single Entry: Visa ini hanya mengizinkan Anda satu kali masuk ke negara tujuan di wilayah Schengen. Setelah Anda keluar dari kawasan Schengen, visa tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk masuk kembali, meskipun masa berlakunya belum habis.
  • Visa Multiple Entry: Berbeda dengan single entry, visa ini memungkinkan Anda untuk keluar masuk wilayah Schengen maupun negara di luar Schengen berulang kali. Selama masa berlaku visa, Anda dapat melakukan perjalanan bolak-balik, dengan catatan total durasi tinggal tidak melebihi 90 hari dalam periode 180 hari. Apabila Anda berencana mengajukan visa Schengen untuk Jerman dengan niat tinggal lebih lama atau kunjungan berulang (misalnya untuk urusan pribadi atau bisnis yang sering), Anda harus secara jelas menyebutkannya dalam formulir permohonan. Permohonan ini juga harus dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan, seperti surat dari tempat kerja atau pernyataan kebutuhan pribadi.

Proses Permohonan Visa Schengen

Proses permohonan visa Schengen memiliki kriteria khusus terkait lokasi pengajuan. Kedutaan Jerman, misalnya, dapat memproses permohonan visa Anda jika:

  • Anda adalah penduduk Indonesia, dan:
    • Jerman merupakan satu-satunya tujuan perjalanan Anda, atau
    • Jerman adalah tujuan utama perjalanan Anda, baik berdasarkan durasi maupun alasan kunjungan, atau
    • Jerman adalah negara pertama yang Anda kunjungi, jika durasi tinggal di beberapa negara Schengen sama.
  • Secara khusus, Kedutaan Jerman di Jakarta juga akan menangani permohonan visa Schengen dengan tujuan utama ke Latvia.
  • Penting untuk dicatat bahwa untuk permohonan visa Schengen dengan tujuan utama ke Jerman (atau jika Jerman adalah negara pertama dengan masa tinggal seimbang di negara lain), termasuk tujuan ke Latvia, proses pengajuan kini telah dialihkan ke VFS Global di Indonesia.

Mengenai waktu pemrosesan, pengajuan visa umumnya memakan waktu sekitar 15 hari kerja setelah permohonan diterima oleh Kedutaan. Namun, dalam kasus tertentu yang memerlukan pemeriksaan tambahan, proses ini bisa memakan waktu hingga 45 hari. Oleh karena itu, disarankan untuk mengajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.

Syarat dan Dokumen Penting untuk Visa Schengen

Kelengkapan dan keakuratan dokumen adalah kunci keberhasilan permohonan visa Schengen. Kurangnya informasi atau dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan permohonan ditolak. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah beberapa dokumen dan ketentuan utama yang harus Anda penuhi saat mengajukan visa Schengen:

  1. Menyusun Rencana Perjalanan (Itinerary)
    Sebelum mengajukan visa, Anda wajib membuat jadwal perjalanan secara rinci. Negara yang akan Anda tinggali paling lama selama perjalanan akan menjadi tempat pengajuan visa. Contohnya, jika Anda berada di Jerman selama 10 hari, lalu melanjutkan ke Italia selama 30 hari, maka pengajuan visa harus dilakukan melalui Kedutaan Italia.
  2. Bukti Keuangan (Buku Rekening)
    Untuk mendukung permohonan visa Anda, perlu ditunjukkan bukti kemampuan finansial dengan saldo minimal Rp50 juta. Bukti ini harus disertai dengan surat referensi resmi dari bank.
  3. Tiket dan Akomodasi
    Anda wajib melampirkan bukti pemesanan tiket perjalanan yang memuat informasi lengkap seperti tanggal keberangkatan, maskapai, dan nomor penerbangan. Selain itu, bukti pemesanan tempat menginap, seperti hotel atau sewa tempat tinggal, atau surat undangan dari pihak yang akan Anda kunjungi, juga harus disertakan.
  4. Polis Asuransi Perjalanan
    Visa Schengen mengharuskan Anda memiliki asuransi perjalanan yang mencakup berbagai risiko, termasuk biaya pengobatan, rawat inap, layanan darurat, kecelakaan, hingga repatriasi jenazah. Nilai pertanggungan minimal yang dipersyaratkan adalah 30.000 euro.
  5. Paspor yang Masih Berlaku
    Paspor yang Anda gunakan untuk pengajuan visa harus masih berlaku minimal 6 bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan. Selain itu, paspor tidak boleh berusia lebih dari 10 tahun dan harus memiliki minimal dua halaman kosong untuk stempel visa.
  6. Formulir Permohonan dan Pasfoto
    Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Sertakan juga dua lembar pasfoto terbaru Anda dengan ukuran 3,5 x 4,5 cm, menggunakan latar belakang putih atau abu-abu terang.
  7. Surat Sponsor
    Surat sponsor berfungsi sebagai jaminan kemampuan finansial Anda selama perjalanan, atau sebagai bukti tujuan kunjungan. Jenis surat sponsor yang dapat diajukan antara lain:
    • Surat referensi dari bank (sebagai bukti finansial tambahan).
    • Surat sponsor dari perusahaan (jika perjalanan terkait pekerjaan).
    • Surat sponsor dari pasangan atau keluarga (jika biaya ditanggung pihak lain atau sebagai bukti hubungan).

Panduan Lengkap: Cara Apply Visa Schengen

Mengajukan permohonan visa Schengen kini dapat dilakukan melalui kedutaan masing-masing negara tujuan atau melalui agen resmi yang ditunjuk. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu Anda lalui:

  1. Mengajukan Permohonan ke Kedutaan, VFS Global, atau TLS Contact
    Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi kedutaan negara tujuan Anda untuk mempelajari persyaratan dan prosedur pengajuan visa terbaru. Anda dapat memilih untuk mengurus langsung melalui kedutaan atau memanfaatkan layanan agen seperti VFS Global yang banyak digunakan untuk berbagai negara Schengen. Khusus untuk visa ke Prancis, tersedia agen khusus bernama TLS Contact. Pastikan pengajuan dilakukan paling lambat 15 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan.
  2. Menjadwalkan Janji Temu
    Apabila Anda menggunakan jasa agen seperti VFS Global, mereka biasanya akan menyediakan layanan untuk membuat janji temu sesuai dengan ketersediaan waktu. Agen akan menginformasikan tanggal, waktu, serta nomor antrean Anda.
  3. Menyerahkan Dokumen
    Setelah permohonan diajukan secara daring atau mendaftar, Anda harus menyerahkan dokumen lengkap ke kantor terkait pada jam operasional yang ditentukan. Jika menggunakan jasa VFS Global, pengumpulan dokumen dilakukan setelah Anda mendaftar melalui situs web mereka dan membuat janji temu.
  4. Mengikuti Sesi Wawancara
    Meskipun proses awal seringkali dibantu oleh agen, Anda tetap diwajibkan untuk hadir secara langsung untuk sesi wawancara di kantor kedutaan negara tujuan. Ini adalah tahapan penting untuk memverifikasi informasi Anda.
  5. Menunggu Proses Verifikasi
    Setelah sesi wawancara selesai, permohonan visa Anda akan diproses oleh pihak kedutaan. Waktu pemrosesan biasanya memakan waktu antara 3 hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima dan wawancara selesai. Dalam kasus tertentu, waktu bisa lebih lama.

Memahami secara menyeluruh apa itu visa Schengen sebelum memulai proses pengajuan adalah langkah krusial. Visa Schengen adalah izin masuk yang tak hanya mempermudah perjalanan, tetapi juga membuka kesempatan untuk menjelajahi keindahan dan keragaman 27 negara di kawasan Schengen di Eropa tanpa perlu melalui pemeriksaan paspor berulang di setiap perbatasan. Persiapan yang matang akan memastikan kelancaran proses pengajuan visa Anda.

You might also like