
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya pembangunan sistem pertukaran data yang terotomasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Harapan besar ini ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, dengan fokus utama pada sektor pajak.
Dalam pernyataannya melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati, pada Sabtu, 12 Juli 2025, Sri Mulyani menyatakan, “Ke depan, saya harap Kemenkeu dapat membangun sebuah sistem pertukaran data yang terotomasi dan reguler. Ini merupakan terobosan dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang terprediksi, adil, dan akuntabel.” Visi ini menandai langkah strategis menuju tata kelola keuangan negara yang lebih modern dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah Rapat Koordinasi Gabungan Bidang Penerimaan yang digelar oleh Sri Mulyani bersama jajaran Kementerian Keuangan. Pertemuan ini krusial untuk membangun mekanisme dan kapasitas institusi, mendorong integrasi kerja yang lebih tinggi dan keandalan, khususnya dalam upaya optimalisasi penerimaan negara.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan yang telah dicapai oleh Kementerian Keuangan. Kemajuan ini meliputi pertukaran data yang semakin cair, koordinasi yang lebih kuat, serta integritas data yang makin solid, menandakan peningkatan kapabilitas yang nyata.
Menurut Sri Mulyani, pencapaian-pencapaian ini menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun cara kerja baru yang tidak hanya lebih kredibel, tetapi juga mampu memberikan kepastian yang lebih besar kepada para wajib pajak.
“Harapan saya sungguh besar,” ungkapnya, “semoga berbagai progres impresif ini terus berlanjut dan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan negara yang berkualitas.” Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani juga dihadapkan pada target ambisius dalam mengejar penerimaan perpajakan. Untuk semester II 2025, target yang harus dicapai adalah sebesar Rp 1.409 triliun.
Outlook penerimaan perpajakan sepanjang tahun ini memang telah terkoreksi dari target awal sebesar Rp 2.490,9 triliun menjadi Rp 2.387,3 triliun, mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika ekonomi. Mengingat realisasi penerimaan perpajakan pada semester I yang mencapai Rp 978,3 triliun, maka sisa target Rp 1.409 triliun menjadi fokus utama yang harus dikejar oleh Sri Mulyani dan jajarannya dalam enam bulan terakhir tahun 2025.
Tak hanya penerimaan perpajakan, proyeksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penyesuaian. Target PNBP terkoreksi dari Rp 513,6 triliun menjadi Rp 477,2 triliun, menunjukkan tantangan serupa di sektor ini. Setelah mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp 222,9 triliun pada semester I, Kementerian Keuangan kini harus bekerja keras untuk mencapai sisa target sebesar Rp 254,4 triliun di semester II.
Secara keseluruhan, outlook pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 2.865,5 triliun, terkoreksi dari target awal Rp 3.005,1 triliun. Dengan demikian, Kementerian Keuangan memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar: mengejar target pendapatan negara sebesar Rp 1.663,7 triliun pada semester II 2025, sebuah tantangan signifikan untuk menjaga stabilitas fiskal.
Pilihan Editor: Lobi Indonesia Tak Meluruhkan Trump Menurunkan Tarif Impor