Inbreng Disetujui! Bank Sumut Makin Kuat? Cek Dampaknya!

RAPAT Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumut baru-baru ini menghasilkan keputusan krusial untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Dalam rapat yang dihadiri oleh 33 pemegang saham, disetujui opsi penyertaan modal dalam bentuk aset (inbreng), bukan hanya dalam bentuk uang tunai. Keputusan ini diambil dengan syarat aset yang disetorkan harus memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, selaku pemegang saham pengendali, menjelaskan bahwa mekanisme inbreng ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu likuiditas atau arus kas daerah.

“Pemerintah kabupaten dan kota tetap berkomitmen untuk menambah modal Bank Sumut. Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini sedang dalam penyesuaian. Oleh karena itu, disepakati bahwa penambahan modal diperbolehkan dalam bentuk aset, selain uang tunai,” ungkap Bobby dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 25 November 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyertaan modal ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) Bank Sumut. Saat ini, Bank Sumut masih berada di KBMI 1. Untuk naik ke level KBMI 2, modal inti bank harus mencapai di atas Rp 6 triliun.

Keputusan para pemegang saham untuk membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dipandang sebagai langkah progresif. Hal ini menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal sekaligus keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antar pemerintah daerah dalam memperkokoh peran Bank Sumut sebagai penggerak utama ekonomi regional.

“Target kami, tahun depan Bank Sumut sudah bisa mencapai modal inti Rp 6 triliun. Bahkan, jika memungkinkan, kami berharap bisa mencapainya dalam waktu satu bulan,” ujar Bobby Nasution dengan optimis.

Selain penguatan modal, RUPSLB Bank Sumut juga membahas perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Beberapa keputusan strategis yang diambil antara lain perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan transformasi digital dan pengelolaan risiko yang semakin kompleks di era modern ini.

Rapat tersebut juga menyetujui pengangkatan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen. Selain itu, Heru Mardiansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, diangkat menjadi Direktur Utama. Sandhy Sofian dipercaya sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut, diangkat menjadi Direktur Bisnis dan Syariah.

“Kami juga menetapkan Prof. Hasyimsyah Nasution sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Semua nama yang disebutkan akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK,” jelas Bobby Nasution.

Di sisi lain, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI, Arieta Aryanti, akan berakhir pada Januari 2026. Sementara itu, Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah, diberhentikan dengan hormat setelah rapat ditutup. Bobby Nasution menegaskan bahwa reposisi dan penyegaran manajemen adalah bagian dari strategi untuk memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan Sumatera Utara.

“Perubahan ini adalah langkah penting untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini adalah komitmen bersama dari seluruh pemegang saham,” pungkas Bobby Nasution.

Pilihan Editor: Layanan Transaksi QRIS Meluas ke Banyak Negara

You might also like