JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini membuat gebrakan dengan menerima obligasi korporasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai aset dasar (underlying) dalam transaksi REPO. Langkah ini menandai sejarah baru di Indonesia, menjadikan SMF sebagai korporasi pertama yang obligasinya diterima oleh bank sentral untuk transaksi REPO.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan kabar gembira ini dalam acara pengenalan surat utang REPO SMF untuk sektor perumahan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/11/2025). Beliau mengungkapkan, “Ini adalah sebuah terobosan bagi kami. SMF menjadi korporasi pertama yang dapat berinteraksi langsung dengan Bank Indonesia dalam hal ini. Ini benar-benar yang pertama kali.”
Penerimaan obligasi korporasi SMF ini merupakan langkah istimewa. Meskipun SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), secara fundamental, obligasi yang diterbitkannya adalah obligasi korporasi. Selama ini, BI hanya menerima Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying REPO.
Keputusan ini didasari oleh Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang memberikan BI tiga tujuan utama: menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga stabilitas sistem keuangan bersama lembaga lain, dan memantapkan sistem pembayaran. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, BI memerlukan kapasitas untuk memperluas jangkauan kebijakan moneternya.
Selama ini, SBN atau Savings Bond Ritel (SBR) menjadi pilihan utama sebagai underlying dalam transaksi REPO. Bank-bank yang membutuhkan dana dapat menggunakan SBN atau SBR sebagai jaminan. Namun, UU tersebut membuka peluang bagi BI untuk menggunakan surat berharga berkualitas lainnya, selain SBN atau SBR, dalam transaksi jual beli atau REPO.
Destry menambahkan, “Saat ini, kualitas surat berharga masih kami ukur berdasarkan peringkat bank.” Dengan kata lain, hanya obligasi korporasi dengan peringkat yang memenuhi standar BI yang dapat diterima sebagai underlying REPO.
REPO SMF: Babak Baru Pembiayaan Perumahan
Penerbitan REPO dalam bentuk obligasi korporasi oleh SMF, yang kemudian diterima oleh Bank Indonesia, merupakan langkah strategis dalam mendukung sektor perumahan. Nilai transaksi REPO SMF saat ini telah mencapai Rp 299 miliar.
Sebagai informasi tambahan, surat utang berharga SMF ini kini resmi menjadi underlying transaksi REPO BI. Hal ini berarti bank-bank memiliki opsi baru untuk memperoleh pinjaman dari BI dengan menjaminkan surat utang SMF. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas sektor perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor perumahan, yang pada akhirnya akan mendukung pembiayaan 3 juta rumah.