WEGE Digugat PKPU! Harga Saham Wijaya Karya Ambruk, Investor Panik?

HargaPer.com – Murah &Terbaik JAKARTA – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE), anak usaha dari BUMN konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), saat ini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Niaga Negeri Jakarta Pusat, sebuah kabar yang berpotensi menarik perhatian pelaku pasar modal.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilaporkan perseroan, gugatan PKPU terhadap Wika Gedung ini secara resmi dilayangkan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Total ada empat permohonan PKPU yang terdaftar secara terpisah di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti yang diungkapkan perseroan pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Permohonan pertama tercatat dengan nomor registrasi 307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, diajukan oleh PT Maha Akbar Sejahtera, Edo Fenando Putra, dan PT Shimizu Global Indonesia sebagai pemohon. Selanjutnya, perkara kedua dengan nomor registrasi 308/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, melibatkan PT Mitra Selaras Hutama Energi dan CV Sinar Abadi Mandiri sebagai pihak pemohon.

Gugatan ketiga, yang terdaftar dengan nomor 309/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, diajukan oleh PT Dikara Guna Raksa. Melengkapi daftar ini, permohonan keempat dengan nomor registrasi 310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst diajukan oleh PT Sirius Digital Solusindo. Keempat gugatan ini menunjukkan tantangan hukum yang signifikan bagi WEGE.

Manajemen Wika Gedung menyatakan bahwa hingga saat surat pemberitahuan ini diterbitkan, perseroan belum menerima pemberitahuan resmi (relaas) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak manajemen menegaskan, setelah menerima relaas tersebut, mereka akan segera melakukan verifikasi mendalam atas nilai serta dasar klaim yang diajukan. Langkah ini diambil sebelum perseroan memberikan tanggapan resmi dalam forum hukum yang sesuai.

Meskipun demikian, manajemen WEGE menegaskan bahwa gugatan PKPU ini untuk saat ini belum memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan. “Belum ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” demikian pernyataan manajemen, menenangkan kekhawatiran terkait operasional perusahaan.

Sebagai informasi, Wika Gedung (WEGE) merupakan anak usaha strategis dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dengan kepemilikan saham induk sebesar 69,30%. Di lantai bursa, saham WEGE pada perdagangan Jumat (10/10) ditutup terkoreksi 4,17% ke level Rp69. Pelemahan ini memperpanjang tren negatif saham WEGE, yang telah merosot 2,82% dalam sepekan terakhir.

Situasi ini menambah daftar tantangan bagi kelompok Wijaya Karya. Pasalnya, saham induknya, WIKA, telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Februari 2025. Sanksi ini dijatuhkan karena penundaan pembayaran pelunasan obligasi dan pokok sukuk, menunjukkan adanya tekanan keuangan yang lebih luas di dalam grup.

You might also like