
Seorang pakar ekonomi menyerukan agar kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dihidupkan kembali. Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak konsumsi masyarakat sekaligus menekan laju inflasi domestik.
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menekankan pentingnya pemerintah menimbang kembali implementasi kebijakan ini agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Menurutnya, kebijakan diskon tarif listrik tersebut diharapkan dapat kembali dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 5 Oktober 2025.
Dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat akan memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk mengalokasikan pengeluaran mereka ke sektor lain yang lebih mendesak. Ini termasuk pembelian bahan pokok dan layanan esensial yang sangat dibutuhkan. Strategi ini secara langsung berkontribusi pada upaya peredaman tekanan inflasi domestik, menjaga stabilitas harga barang dan jasa di pasaran.
Program diskon tarif listrik, yang sebelumnya dijalankan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terbukti mampu mendorong tambahan konsumsi masyarakat secara signifikan selama dua bulan pelaksanaannya. Subsidi tarif listrik secara efektif meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan memangkas biaya rutin, yang pada gilirannya memperkuat daya beli mereka.
Peningkatan daya beli ini memicu kenaikan konsumsi, sesuai dengan konsep marginal propensity to consume (MPC) di mana sebagian besar porsi pendapatan tambahan cenderung dibelanjakan untuk konsumsi. Dengan kata lain, diskon listrik menciptakan keleluasaan bagi rumah tangga untuk meningkatkan pengeluaran mereka pada berbagai barang dan jasa lainnya.
Dampak lanjutan dari peningkatan konsumsi masyarakat pasca-pemberian diskon tarif listrik ini sangatlah vital. Hal ini secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB), serta mendorong laju pertumbuhan PDB secara keseluruhan. Abra Talattov menegaskan bahwa diskon tarif listrik bukanlah sekadar kebijakan populis, melainkan opsi kebijakan yang relevan dan strategis dalam memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sekaligus berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Faktanya, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, menyumbang sekitar 54,6 persen pada tahun 2024. Oleh karena itu, dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat memiliki insentif untuk mengalihkan dana tersebut ke sektor riil. Pergeseran pengeluaran ini sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama di awal tahun, dan memastikan roda perekonomian terus bergerak maju.
Pilihan Editor: Berburu Pasar Baru Setelah Tarif Trump