Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook? Saham GoTo Justru Naik!

HargaPer.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berhasil menutup perdagangan pekan ini, Kamis (4/9), di zona hijau, menunjukkan ketahanan di tengah sentimen pasar. Kapitalisasi pasar emiten teknologi ini tercatat mencapai Rp 70,278 triliun.

Pada penutupan perdagangan, harga saham GOTO berada di level Rp 59, mengalami kenaikan sebesar Rp 1 atau 1,72 poin. Sepanjang hari perdagangan, pergerakan harga saham GOTO terpantau di rentang Rp 57 hingga Rp 59, menegaskan stabilitas positifnya.

Kondisi saham GOTO yang tetap perkasa di zona hijau ini menjadi indikasi kuat bahwa emiten teknologi tersebut tidak terpengaruh secara signifikan oleh kabar yang menyeret nama mantan petinggi perusahaan, Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu baru-baru ini tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, telah menegaskan bahwa sejak tahun 2019, GoTo sudah tidak memiliki hubungan operasional maupun manajerial dengan Nadiem Makarim. Ade menjelaskan bahwa Nadiem telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang dikenal sebagai Gojek, pada Oktober 2019.

Sejak pengunduran dirinya, Ade memastikan bahwa Nadiem tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan. “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” kata Ade dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/9).

Lebih lanjut, Ade Mulya menyatakan bahwa selama proses hukum Nadiem berlangsung, GoTo akan terus menghormati jalannya proses tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Pihak perusahaan berkomitmen untuk bersikap kooperatif, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ade, menegaskan komitmen GoTo terhadap standar etika dan kepatuhan.

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, sebelumnya telah menyampaikan pesan kepada keluarganya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nadiem secara resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, dan langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Dari balik mobil tahanan, Nadiem sempat menyampaikan pesan yang menyentuh. ”Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” ucapnya, menunjukkan ketabahan di tengah cobaan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang memadai. Penetapan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan ketiga terhadap mantan bos Gojek itu.

5 Fakta Soal Nadiem Makarim Kemenristekdikti Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Sudah Diketahui

Berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada JAM Pidsus, Kejagung menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024.

You might also like